PONTIANAK POST – Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RTE (36) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (1/6) sekitar pukul 21.40 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Gang Bakti, RT 04 RW 01, Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Meliau Iptu Supar dalam keterangannya menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 17.00 WIB terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Baca Juga: Tiga Kapolsek di Kubu Raya Dimutasi, Kasat Reskrim dan Narkoba Berganti
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Meliau melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memperoleh data yang cukup, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku dengan disaksikan warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika," ujar Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit telepon genggam merek Redmi, satu dompet kecil yang berisi lima paket plastik bening berklip ukuran kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan. Tersangka juga mengakui bahwa uang tunai yang diamankan merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.
Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Pontianak Evaluasi THM Usai Temuan 14 Pengunjung Positif Narkoba
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau.
Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," tegasnya. (agg)
Editor : Miftahul Khair