Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polsek Meliau Intensifkan Pencegahan PETI, Temukan Tujuh Mesin Dompeng di Sungai

Hanif • Jumat, 12 Juni 2026 | 15:12 WIB
Jajaran Polsek Meliau turun ke lokasi yang diduga menjadi pusat kegiatan tambang emas ilegal. (HUMAS POLRES)
Jajaran Polsek Meliau turun ke lokasi yang diduga menjadi pusat kegiatan tambang emas ilegal. (HUMAS POLRES)

PONTIANAK POST – Polsek Meliau terus mengintensifkan upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Salah satu langkah yang dilakukan adalah sosialisasi serta pemasangan banner larangan PETI di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan emas ilegal.

Kegiatan yang berlangsung Rabu (10/6) tersebut dipimpin langsung Kapolsek Meliau IPTU Supar. Sebelum turun ke lapangan, personel mengikuti apel kesiapan yang berisi arahan terkait sasaran kegiatan, langkah-langkah pelaksanaan, serta pentingnya pendekatan humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Usai apel, personel bergerak menuju sejumlah lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi area aktivitas PETI, yakni di Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan.

Di Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang Dua, petugas menemukan satu unit mesin jack atau dompeng di pinggiran Sungai Pampang Dua dalam kondisi tidak beroperasi. Pada lokasi tersebut, petugas memasang banner berisi larangan melakukan aktivitas PETI sebagai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Polres Ketapang Limpahkan Tiga Tersangka Kasus PETI di Sandai ke Kejaksaan, Masuk Tahap Penuntutan

Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Dusun Kuala Rosan, Desa Kuala Rosan. Di kawasan pinggir Sungai Kuala Rosan, petugas kembali menemukan satu set mesin dompeng yang tidak digunakan. Banner larangan PETI kembali dipasang sebagai peringatan terhadap potensi aktivitas pertambangan ilegal.

Sementara di Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, petugas menemukan lima set mesin dompeng yang juga dalam kondisi tidak beroperasi. Mengingat lokasi tersebut dinilai rawan digunakan untuk aktivitas PETI, petugas memasang banner imbauan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat sekitar.

Saat menuju Dusun Batu Laut, Desa Kuala Rosan, personel sempat terkendala cuaca akibat hujan deras yang menghambat akses menuju lokasi sasaran. Meski demikian, kegiatan tetap dilaksanakan dengan pemasangan banner larangan PETI di lingkungan permukiman warga sebagai sarana penyampaian pesan pencegahan.

Dalam kesempatan itu, IPTU Supar juga berkoordinasi dengan aparatur Desa Kuala Rosan. Ia mengajak pemerintah desa berperan aktif mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif PETI, baik terhadap lingkungan, keselamatan kerja, maupun aspek hukum.

“Pencegahan PETI harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa untuk terus mengedukasi warga agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Sawit di Kalbar Mulai Stabil Setelah Pengawasan Pemerintah Diperketat

Menurut Supar, pendekatan preventif melalui sosialisasi dan pemasangan banner akan terus dioptimalkan. Di sisi lain, kepolisian tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas PETI guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, sebagian pekerja PETI yang beraktivitas di wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan diduga berasal dari luar Kecamatan Meliau. Informasi tersebut akan menjadi bahan pemetaan dan monitoring lebih lanjut.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Meliau berharap kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif PETI semakin meningkat. Kepolisian menilai sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah praktik pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Meliau. (*)

Editor : Hanif
#polsek meliau #peti #lokasi rawan #pencegahan #mesin dompeng