PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sembilan notaris yang baru menjalankan tugas di Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemantauan lapangan dilakukan oleh tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Kalbar yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, Taufik Sabarudin, Kamis (11/6).
Sembilan notaris yang menjadi objek pemantauan tersebut yakni Fajar Cahyanto, Ashar Ardhiansyah, Utin Risty Emilya, Siti Fatimah, Dini Novita Sary, Rifki Dwi Satria, Diah Dwi Kusuma Astuti, Evi Sulistiawati, dan Erna Octavia.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperbup Mempawah tentang Pengawasan Berbasis Risiko Digital
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum terhadap profesi notaris.
"Notaris adalah perpanjangan tangan negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui akta otentik. Oleh karena itu, sejak awal mereka dilantik dan membuka kantor, Kanwil Kemenkum Kalbar wajib memastikan bahwa mereka menjalankan jabatan secara nyata, patuh pada kode etik, dan memiliki sarana yang layak sesuai amanat Undang-Undang Jabatan Notaris," ujar Jonny Pesta Simamora.
Menurutnya, kunjungan langsung ke lapangan tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan serta koordinasi dengan para notaris yang baru menjalankan tugas.
"Tusi kami di daerah tidak hanya mengawasi, tetapi juga membimbing. Lewat ruang koordinasi ini, kami mendorong pemanfaatan layanan AHU Online secara optimal agar pelayanan hukum di Kabupaten Sanggau semakin cepat, akuntabel, dan tepercaya. Kita ingin memastikan iklim investasi dan kepastian hukum di daerah berjalan beriringan dengan integritas para notarisnya," pungkas Kakanwil.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Harmonisasi Dua Raperwa Pontianak untuk Perkuat Keuangan dan Layanan Kebersihan
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penting, mulai dari keberadaan kantor, legalitas papan nama jabatan, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu notaris yang mengikuti kegiatan tersebut, Utin Risty Emilya, mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Kalbar yang turun langsung melakukan pembinaan dan evaluasi.
"Kami sangat menyambut baik jalannya pemantauan dan evaluasi ini. Sebagai notaris yang baru diangkat, kehadiran langsung dari tim Kanwil justru memberikan kami rasa aman dan arahan yang sangat jelas. Kami jadi tahu betul apa saja aspek administrasi dan teknis pelayanan yang masih harus ditingkatkan agar sesuai dengan regulasi, sekaligus meminimalkan risiko kekeliruan dalam menjalankan tugas jabatan ke depan," ungkap Utin Risty Emilya.
Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh notaris yang diperiksa menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung penuh kegiatan pengawasan tersebut.
Kanwil Kemenkum Kalbar selanjutnya akan menyusun laporan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan, profesionalisme, serta kualitas layanan notaris dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di Kalimantan Barat. (*)
Editor : Miftahul Khair