Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kemenkum Kalbar Gencarkan Sosialisasi Perseroan Perorangan untuk Perluas Legalitas UMK di Sanggau

Miftahul Khair • Jumat, 12 Juni 2026 | 16:09 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar sosialisasi layanan Perseroan Perorangan yang digelar di Aula Kantor Bapperida Sanggau, Kamis (11/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar sosialisasi layanan Perseroan Perorangan yang digelar di Aula Kantor Bapperida Sanggau, Kamis (11/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus mendorong peningkatan kesadaran hukum pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui sosialisasi layanan Perseroan Perorangan yang digelar di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sanggau, Kamis (11/6).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 75 pelaku UMK dan menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya sektor usaha kecil yang menjadi penggerak ekonomi daerah.

Sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi Kanwil Kemenkum Kalbar bersama Bapperida Kabupaten Sanggau, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Sanggau.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Harmonisasi Dua Raperwa Pontianak untuk Perkuat Keuangan dan Layanan Kebersihan

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berupaya mendorong pelaku usaha memperoleh legalitas usaha secara lebih mudah melalui skema Perseroan Perorangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama pelaku usaha di daerah.

"Kanwil Kemenkum Kalbar hadir bukan sekadar mensosialisasikan regulasi, tetapi memastikan setiap pelaku usaha mikro dan kecil benar-benar mendapatkan kemudahan akses layanan hukum. Potensi sekitar 7.000 UMKM di Kabupaten Sanggau adalah peluang besar yang harus kita manfaatkan bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan," tegas Jonny.

Ia menjelaskan, Perseroan Perorangan menjadi salah satu inovasi pemerintah untuk mempermudah proses legalisasi usaha. Pendaftaran dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem AHU Online tanpa memerlukan akta notaris, sehingga lebih sederhana dan terjangkau bagi pelaku usaha kecil.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Dorong Integrasi JDIH, Minta Dokumen Hukum Daerah Terus Diperbarui

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar menjelaskan berbagai manfaat yang diperoleh pelaku usaha setelah memiliki status Perseroan Perorangan.

Salah satu keunggulannya adalah adanya perlindungan hukum melalui konsep tanggung jawab terbatas yang memisahkan aset pribadi dengan aset usaha. Selain itu, status badan hukum juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk memperoleh akses pembiayaan formal, memperluas kemitraan, dan meningkatkan kepercayaan mitra bisnis.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Ketua KADIN Kabupaten Sanggau yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau. Ia menyatakan kesiapan KADIN membantu pembiayaan pendaftaran Perseroan Perorangan, tidak hanya bagi peserta yang mengikuti sosialisasi, tetapi juga bagi anggota KADIN lainnya di Kabupaten Sanggau.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan teknis pendaftaran melalui sistem AHU Online. Peserta mendapatkan penjelasan mulai dari persiapan dokumen, pengisian data, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga proses penerbitan Sertifikat Pernyataan Pendirian.

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung, terutama saat sesi simulasi dan diskusi terkait proses pendaftaran badan hukum usaha.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar telah menyiapkan pendataan calon pendaftar Perseroan Perorangan untuk menjangkau potensi sekitar 7.000 pelaku UMK di Kabupaten Sanggau. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan KADIN juga akan terus diperkuat guna memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha. (*)

Editor : Miftahul Khair
#usaha mikro dan kecil #sosialisasi #Kanwil Kemenkum Kalbar