PONTIANAK POST – Polres Sanggau memastikan isu yang viral di media sosial terkait dugaan penyiraman air keras terhadap sebuah mobil di Kabupaten Sanggau tidak sesuai fakta.
Isu penyiraman air keras tersebut viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial pada Kamis (18/6) dini hari.
Dalam unggahan itu disebutkan sebuah kendaraan menjadi korban pelemparan air keras oleh orang tak dikenal.
Baca Juga: Polres Sanggau Siagakan 27 Personel Kawal Penutupan Jelajah Perbatasan 4x4 Malindo 2026
Narasi yang beredar juga menyebut pengemudi telah menghubungi layanan Call Center 110, namun tidak mendapat respons dari pihak kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasi Humas Polres Sanggau Ipda Thomson M. Pakpahan menjelaskan, personel Polres Sanggau langsung melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap pria berinisial AC yang merupakan sosok dalam video viral tersebut.
Hasil pemeriksaan mengungkap peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Kalimantan, tepatnya di Simpang Desa Inggis, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas. Saat itu AC mengendarai mobil Toyota Agya berwarna kuning bernomor polisi KB 1045 MJ.
"Benar ada dugaan pelemparan cairan oleh orang yang tidak dikenal terhadap kendaraan yang dikendarai AC," kata Ipda Pakpahan, Jumat (19/6).
Baca Juga: Polres Sanggau Buka Penerimaan Polri 2026, Utamakan Transparansi dan Kesempatan Setara
Namun, ia mengatakan, cairan yang terlihat dalam video bukanlah air keras sebagaimana yang ramai disebutkan di media sosial. Berdasarkan keterangan AC, cairan tersebut merupakan cairan pembersih kaca atau air wiper yang terdapat pada kendaraan.
Selain itu, pihaknya juga membantah informasi yang menyebut layanan Call Center 110 tidak merespons laporan korban.
"Dari hasil klarifikasi diketahui AC tidak pernah melakukan panggilan maupun pelaporan melalui layanan darurat tersebut," terangnya.
AC mengaku tidak memahami tata cara penggunaan layanan Call Center 110. Setelah kejadian, ia justru menghubungi pemilik kendaraan, anggota keluarga, dan rekannya yang bekerja sebagai sopir travel untuk memberitahukan insiden yang dialaminya.
Pemilik kendaraan kemudian menyarankan agar peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dengan hasil klarifikasi tersebut, Polres Sanggau menyatakan informasi mengenai air keras dan dugaan tidak diresponsnya laporan melalui Call Center 110 tidak sesuai fakta.
Baca Juga: Polres Sanggau Amankan Perayaan Minggu Palma, Ratusan Umat Ikuti Misa dan Perarakan Khidmat
Meski demikian, polisi tetap mendalami kasus dugaan pelemparan cairan terhadap kendaraan tersebut. Sejumlah langkah penyelidikan dilakukan, mulai dari meminta keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV hingga mengumpulkan petunjuk lain untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.
Diketahui, kendaraan yang digunakan AC merupakan mobil rental milik CV Auto Rent Car Grup yang beralamat di Kabupaten Sintang. (agg)
Editor : Miftahul Khair