Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Polsek Meliau Gencarkan Pencegahan PETI setelah Warga Desa Lalang Krisis Air Bersih

Hanif • Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:19 WIB
Petugas menemukan sejumlah peralatan dan mesin dompeng di bekas lokasi aktivitas PETI di Desa Lalang. (HUMAS POLRES)
Petugas menemukan sejumlah peralatan dan mesin dompeng di bekas lokasi aktivitas PETI di Desa Lalang. (HUMAS POLRES)

PONTIANAK POST – Polsek Meliau merespons keluhan masyarakat terkait krisis air bersih di Desa Lalang, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, dengan mengintensifkan upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Langkah tersebut dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, pemasangan banner larangan PETI, serta pengecekan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan ilegal.

Kegiatan diawali dengan Apel Kesiapan di halaman Polsek Meliau, Rabu (24/6) sekitar pukul 07.30 WIB, yang dipimpin langsung Kapolsek Meliau IPTU Supar bersama personel Polsek Meliau.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Facebook mengenai krisis air bersih di Desa Lalang. Warga mengaku kesulitan memperoleh air bersih sehingga harus mencari sumber air yang berada jauh dari permukiman.

Baca Juga: Datangi Lokasi PETI di Serinjuk-Sanggau, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana dan Kerusakan Lingkungan

Sebelum turun ke lapangan, Polsek Meliau berkoordinasi dengan aparatur Desa Lalang untuk memperkuat upaya penyadaran masyarakat mengenai dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan, khususnya terhadap sumber daya air.

"Kami hadir untuk mendengarkan keluhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan. Air bersih merupakan kebutuhan vital yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin," ujar IPTU Supar, Kamis (25/6).

Dalam pengecekan di Dusun Pondok Siling, petugas menemukan bekas lokasi aktivitas PETI. Namun, tidak ditemukan pekerja maupun peralatan yang digunakan untuk penambangan. Di lokasi tersebut, polisi memasang banner berisi imbauan larangan melakukan aktivitas PETI.

Sementara itu, di Dusun Laang, petugas menemukan dua unit mesin jack atau dompeng di tepian Sungai Lalang dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah aktivitas penambangan kembali berlangsung, banner larangan PETI juga dipasang di kawasan tersebut.

Baca Juga: Tak Ada Ruang untuk PETI, Polisi dan Perangkat Desa Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sandai

Selain melakukan sosialisasi, personel Polsek Meliau menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak ekosistem sungai.

Berdasarkan informasi warga, pelaku atau pekerja PETI yang beraktivitas di wilayah Desa Lalang diduga bukan berasal dari masyarakat setempat, melainkan dari luar Kecamatan Meliau. Informasi tersebut akan didalami sebagai bahan penyelidikan apabila ditemukan kembali aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolsek Meliau menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan pengawasan di lapangan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menjamin hak masyarakat memperoleh akses air bersih.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Upaya tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap aktivitas PETI tidak kembali terjadi sehingga kondisi lingkungan dan sumber air di Desa Lalang tetap terjaga.*

 

Editor : Hanif
#polsek meliau #Desa Lalang #peti #krisis air bersih #pencegahan