PONTIANAK POST – Seorang pengendara sepeda motor berusia 76 tahun mengalami luka-luka setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di depan SPBU Pusat Parindu, Jalan Raya Bodok–Sanggau, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi KB 1481 WQ melaju dari arah Sanggau menuju Bodok. Di saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 bernomor polisi KB 3324 UZ yang datang dari arah berlawanan diduga berbelok menuju SPBU.
Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor berinisial BA (76), warga Dusun Sengoret, Desa Maringin Jaya, Kabupaten Sanggau, mengalami luka robek di bagian kepala serta luka pada pergelangan telapak kaki kiri.
Tak lama setelah menerima laporan warga, personel Polsek Parindu tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengurai situasi agar arus lalu lintas tetap aman.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Parindu guna mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga mendata identitas pengemudi mobil, korban, serta sejumlah saksi yang berada di lokasi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan penanganan cepat dilakukan agar korban segera memperoleh pertolongan sekaligus mengamankan lokasi kejadian.
"Kami mengutamakan keselamatan korban dengan segera melakukan evakuasi dan memberikan penanganan awal di lokasi. Saat ini seluruh fakta kejadian masih didalami melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan," ujarnya.
Ia mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat hendak berbelok atau memasuki area yang ramai aktivitas, seperti SPBU maupun persimpangan. Pengendara juga diminta mengurangi kecepatan dan memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum melakukan manuver untuk meminimalkan risiko kecelakaan. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro