PONTIANAK POST – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lintas Malindo, Dusun Pesing, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara seorang penumpang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Korban meninggal diketahui berinisial SB (21), warga Dusun Raut Kayan, Desa Raut Muara, Kecamatan Sekayam. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F150 berwarna hitam bernomor polisi KB 4686 OF dengan membonceng DA (20), yang juga merupakan warga Dusun Raut Kayan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, sepeda motor tersebut bergerak dari arah Dusun Engkahan menuju Dusun Raut Muara. Saat melintas di Jalan Lintas Malindo, tepatnya setelah melewati tikungan di Dusun Pesing, pengendara diduga kehilangan konsentrasi sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan.
Sepeda motor kemudian keluar dari jalur dan menghantam pembatas jalan di sisi ruas Jalan Lintas Malindo. Benturan keras mengakibatkan pengendara mengalami cedera berat di bagian kepala.
SB sempat dievakuasi ke Puskesmas Balai Karangan. Namun, setelah menjalani pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan di kepala yang dideritanya.
Sementara itu, penumpang berinisial DA mengalami luka lecet di wajah sebelah kiri, luka jahit di bagian bawah bibir, serta luka lecet pada tangan kiri. Korban dilaporkan dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan penanganan medis.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Anggota Piket Regu II Polsek Sekayam segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, mencatat identitas korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang terlibat kecelakaan.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TPTKP), polisi juga mendokumentasikan lokasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, faktor utama yang diduga menyebabkan kecelakaan adalah kurangnya konsentrasi pengendara saat melintasi jalan setelah tikungan. Kondisi ruas jalan yang minim penerangan pada malam hari juga menjadi faktor yang memerlukan kewaspadaan lebih tinggi.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengingatkan pentingnya menjaga konsentrasi saat berkendara.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan menjaga konsentrasi saat berkendara, terlebih ketika melintasi ruas jalan yang memiliki tikungan maupun penerangan yang terbatas," ujarnya.
Menurutnya, keselamatan berkendara tidak hanya dipengaruhi kondisi kendaraan, tetapi juga kesiapan fisik dan mental pengendara. Berkendara pada dini hari membutuhkan tingkat kewaspadaan lebih tinggi karena kondisi tubuh cenderung mengalami penurunan konsentrasi.
Polsek Sekayam mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika merasa lelah, mengantuk, atau kehilangan fokus. Pengendara juga diminta mengurangi kecepatan di tikungan dan selalu menggunakan perlengkapan keselamatan guna meminimalisasi risiko kecelakaan. **
Fakta Singkat
-
Lokasi: Jalan Lintas Malindo, Dusun Pesing, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
-
Waktu: Selasa, 30 Juni 2026, pukul 02.30 WIB.
-
Kendaraan: Suzuki Satria F150 hitam nomor polisi KB 4686 OF.
-
Korban meninggal: SB (21), warga Dusun Raut Kayan.
-
Korban luka: DA (20), mengalami luka di wajah dan tangan.
-
Dugaan penyebab: Pengendara kehilangan konsentrasi setelah melewati tikungan dan menabrak pembatas jalan.