Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Dugaan Pencurian TBS Sawit di Sekayam Sanggau Terbongkar

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 5 Juli 2026 | 23:59 WIB
Pelaku dugaan penggelapan TBS sawit saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Sekayam di kantor polisi, Kabupaten Sanggau. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus pencurian hasil perkebunan yang merugikan pihak perusahaan.
Pelaku dugaan penggelapan TBS sawit saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Sekayam di kantor polisi, Kabupaten Sanggau. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus pencurian hasil perkebunan yang merugikan pihak perusahaan.

 

PONTIANAK POST – Dugaan pencurian dan atau penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Kasus ini ditangani oleh Polsek Sekayam setelah menerima laporan resmi bernomor LP/B/13/VII/2026/SPKT pada Jumat (3/7/2026). Laporan tersebut diajukan pihak perusahaan melalui pelapor Medi Iskandar (43) terkait dugaan penggelapan hasil panen milik PT GKM.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam (2/7/2026) di kawasan Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, saat aktivitas pengangkutan hasil panen sawit berlangsung.

Modus Diduga Pindahkan Muatan Sawit di Jalan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melakukan modus dengan memindahkan sebagian muatan TBS dari dump truck perusahaan sebelum hasil panen diserahkan ke pabrik.

Pihak perusahaan sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas tidak wajar dalam distribusi hasil panen, sehingga dilakukan pengintaian bersama petugas keamanan.

Saksi keamanan PT GKM, Aldianus (32), kemudian melakukan pemantauan terhadap dump truck yang dikemudikan terduga pelaku berinisial JBS (34).

Penyergapan di Lokasi Ramp Sawit

Dari hasil pemantauan, kendaraan tersebut diketahui berhenti di area ramp kelapa sawit setelah sebelumnya meninggalkan pabrik.

Di lokasi tersebut, seorang pria lain berinisial PS diduga membuka bak dump truck bernomor BIN 12 TCA sebelum petugas keamanan melakukan penyergapan.

PS berhasil melarikan diri, sementara kendaraan yang dikemudikan JBS berhasil diamankan setelah sempat mencoba meninggalkan lokasi kejadian.

Dalam pemeriksaan awal, ditemukan 18 tandan buah segar dengan berat sekitar 420 kilogram yang diduga milik perusahaan.

Barang Bukti dan Proses Hukum Berlanjut

Polsek Sekayam mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit dump truck hijau bernomor polisi KB 604 XX serta TBS sawit yang ditemukan di bak kendaraan.

Penyidik telah melakukan serangkaian proses hukum mulai dari pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Kasus ini juga telah dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kapolsek: Kami Akan Tindak Tegas Kasus Perusahaan

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat maupun perusahaan secara profesional dan transparan.

“Polsek Sekayam berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, perusahaan, dan masyarakat dalam mencegah tindak pidana yang merugikan sektor perkebunan.

Dampak Kemanusiaan dan Ekonomi di Daerah

Kasus seperti ini tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga pada stabilitas ekonomi lokal yang bergantung pada sektor perkebunan sawit.

Gangguan distribusi hasil panen dapat memengaruhi rantai pasok, termasuk pendapatan pekerja di lapangan dan sistem kemitraan petani sekitar.

Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, sektor pertanian termasuk perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama struktur ekonomi daerah.

Di tingkat provinsi, perkebunan kelapa sawit tercatat mendominasi kontribusi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat hingga lebih dari 20 persen, menjadikannya sektor unggulan dalam struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.

Sementara itu, di Kabupaten Sanggau yang dikenal sebagai salah satu sentra perkebunan terbesar di Kalbar, aktivitas sektor perkebunan juga menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat, khususnya pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat dan perusahaan.

Data BPS menunjukkan bahwa luas areal perkebunan besar di Kabupaten Sanggau mencapai sekitar 186 ribu hektare pada 2024, yang didominasi komoditas kelapa sawit sebagai penggerak utama produksi daerah.

Sejumlah kajian ekonomi berbasis data BPS dan penelitian akademik menunjukkan bahwa produksi kelapa sawit memiliki pengaruh signifikan terhadap PDRB sub sektor perkebunan, di mana peningkatan produksi berkorelasi langsung dengan peningkatan nilai tambah ekonomi daerah.

Dengan karakteristik tersebut, sektor perkebunan—khususnya kelapa sawit—tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga menopang aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan seperti Sanggau, termasuk lapangan kerja, transportasi hasil panen, hingga industri pengolahan. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#penggelapan TBS sawit #Polsek Sekayam Sanggau #pencurian hasil perkebunan #kasus sawit Kalimantan Barat #dump truck pengangkut sawit