Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Polsek Beduai Verifikasi Dua Hotspot, Pastikan Tidak Ada Karhutla Meluas

Uray Ronald • Minggu, 12 Juli 2026 | 00:14 WIB
Polsek Beduai melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap dua titik hotspot di wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Sabtu (11/7/2026). (Humas Polri)
Polsek Beduai melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap dua titik hotspot di wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Sabtu (11/7/2026). (Humas Polri)

 

PONTIANAK POST – Polsek Beduai, Polres Sanggau, bergerak cepat memverifikasi dua titik hotspot dengan tingkat kepercayaan (confidence) sedang di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Sabtu (11/7/2026). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pemantauan aplikasi pendeteksi titik panas untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pengecekan dilakukan setelah dua titik panas terdeteksi melalui aplikasi Bongkar, BRIN Fire Hotspot, Sipongi, dan GAC (Geospatial Analytics & Monitoring) pada pukul 12.48 WIB. Personel Polsek Beduai langsung diterjunkan ke lokasi sebagai bagian dari upaya mitigasi dini.

Dua Lokasi Hotspot Dipastikan Aman

Verifikasi lapangan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB oleh Aipda Mangun Suwarno bersama Bripka Martono. Keduanya memastikan keberadaan api, mengecek kondisi lahan, serta melakukan langkah pengamanan agar tidak terjadi kebakaran yang lebih luas.

Hotspot Pertama di Desa Sungai Ilai

Titik panas pertama berada di Dusun Emperet, Desa Sungai Ilai, Kecamatan Beduai. Hasil pemeriksaan menunjukkan lahan seluas sekitar 0,6 hektare tersebut merupakan milik warga yang dipersiapkan untuk ditanami padi dan sayur-mayur.

Saat dilakukan pengecekan, api telah dipastikan padam sehingga tidak lagi berpotensi merambat ke area di sekitarnya.

Baca Juga: Karhutla Kembali Merebak di Empat Wilayah Kalbar, BPBD Tingkatkan Pemantauan dan Penanganan

Hotspot Kedua di Desa Bereng Berkawat

Titik panas kedua berada di Dusun Beduwai, Desa Bereng Berkawat, Kecamatan Beduai. Lahan milik warga seluas sekitar 0,5 hektare itu juga dipersiapkan untuk kegiatan berladang dengan menanam padi dan sayuran.

Personel memastikan seluruh sisa pembakaran telah benar-benar padam sehingga situasi dinyatakan aman dan terkendali.

Polisi Berikan Edukasi kepada Pemilik Lahan

Selain melakukan pemeriksaan di lapangan, personel Polsek Beduai mendata identitas pemilik lahan serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat.

Petugas juga memberikan edukasi mengenai tata cara pembukaan lahan yang aman sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah preventif tersebut dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya mengendalikan api selama proses pembukaan lahan.

Baca Juga: 355 Desa Rawan Karhutla, Kalbar Siaga Darurat Asap Hingga November

Kapolsek: Setiap Hotspot Akan Segera Diverifikasi

Kapolsek Beduai AKP Heri Triyana, S.H., M.E., mengatakan setiap informasi mengenai hotspot akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah karhutla.

"Setiap titik hotspot yang terdeteksi akan segera kami verifikasi di lapangan. Tujuannya bukan hanya memastikan apakah benar terjadi kebakaran, tetapi juga memastikan api telah padam sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar," ujar AKP Heri Triyana.

"Kami juga terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar setiap aktivitas pembukaan lahan dilakukan sesuai ketentuan dan mengutamakan aspek keselamatan."

Pembukaan Lahan Harus Sesuai Aturan

Kapolsek menjelaskan pembukaan lahan berbasis kearifan lokal tetap dapat dilakukan secara terbatas dan terkendali sesuai Pergub Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020, Perbup Sanggau Nomor 39 Tahun 2020, dan Perda Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022.

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa pembakaran hanya diperbolehkan dalam batas tertentu, dilakukan dengan pengawasan yang memadai, serta tidak menyebabkan api merambat ke luar area yang telah ditentukan.

Baca Juga: Cegah Karhutla saat Musim Kemarau, Desa Pematang Gadung Resmi Larang Warga Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Melalui kegiatan verifikasi hotspot ini, Polsek Beduai berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin dalam mencegah Karhutla di Kabupaten Sanggau.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan tidak hanya memastikan kondisi tetap aman, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Langkah verifikasi yang dilakukan Polsek Beduai sejalan dengan upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten Sanggau.

BPBD Kabupaten Sanggau mencatat sebanyak 406 titik panas (hotspot) terdeteksi sepanjang Januari hingga 11 Juni 2026. Kondisi tersebut mendorong aparat dan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan serta respons cepat terhadap setiap titik panas yang muncul.

Editor : Uray Ronald
#polsek beduai #hotspot Sanggau #Karhutla Sanggau #Kecamatan Beduai #verifikasi titik panas