Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Cek Hotspot Pastikan Karhutla Terkendali, Kapolsek Bonti: Pencegahan Lebih Efektif daripada Penanganan

Uray Ronald • Minggu, 12 Juli 2026 | 00:26 WIB
Jajaran Polsek Bonti melakukan pengecekan langsung terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Sabtu (11/7). (Humas Polri)
Jajaran Polsek Bonti melakukan pengecekan langsung terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Sabtu (11/7). (Humas Polri)

 

PONTIANAK POST – Polsek Bonti, Polres Sanggau, melakukan pengecekan langsung terhadap satu titik panas (hotspot) yang terdeteksi di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Sabtu (11/7/2026). Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pengecekan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB berdasarkan hasil pemantauan Aplikasi Lancang Kuning yang mendeteksi satu hotspot dengan kategori medium.

Titik panas tersebut teridentifikasi melalui sensor VIIRS dan MODIS pada satelit polar NOAA-20, S-NPP, TERRA, dan AQUA yang digunakan untuk memantau indikasi Karhutla secara berkala.

Baca Juga: Polsek Beduai Verifikasi Dua Hotspot, Pastikan Tidak Ada Karhutla Meluas

Hotspot Berada di Desa Majel

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Majel Aipda Bayu Hamzah, S.H., langsung mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan.

Hasil pengecekan menunjukkan hotspot berada di Dusun Rondam, Desa Majel, Kecamatan Bonti, dengan koordinat 0.526805, 110.621468. Lahan seluas sekitar 0,7 hektare itu diketahui dipersiapkan untuk ditanami padi.

Sebagai langkah pengendalian, di sekitar lokasi telah dibuat sekat bakar guna mencegah api merambat ke area lain.

Api Dipastikan Telah Padam

Saat petugas tiba di lokasi, sebagian besar api telah padam dan hanya menyisakan bekas area yang terbakar. Meski demikian, personel Polsek Bonti tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Selain verifikasi lapangan, petugas juga mendata lokasi, identitas pemilik lahan, serta mendokumentasikan kondisi di lapangan sebagai bagian dari proses monitoring dan pelaporan.

Baca Juga: 355 Desa Rawan Karhutla, Kalbar Siaga Darurat Asap Hingga November

Polisi Berikan Edukasi kepada Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan maupun lahan.

Sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.

Petugas juga berkoordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat guna memperkuat upaya pencegahan kebakaran di wilayah Kecamatan Bonti.

Kapolsek: Pencegahan Lebih Efektif daripada Penanganan

Kapolsek Bonti Iptu Erpan Yudi Asmara mengatakan setiap informasi mengenai hotspot akan segera ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan.

"Polsek Bonti berkomitmen merespons setiap laporan maupun deteksi hotspot secara cepat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pencegahan jauh lebih efektif daripada penanganan ketika kebakaran telah meluas," tegas Iptu Erpan Yudi Asmara.

Baca Juga: Karhutla Kembali Merebak di Empat Wilayah Kalbar, BPBD Tingkatkan Pemantauan dan Penanganan

Kapolsek menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya karhutla. 

Dengan pengawasan yang berkelanjutan serta meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Bonti tetap terjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan di tingkat kabupaten, BPBD Kabupaten Sanggau mencatat sebanyak 406 titik panas (hotspot) terdeteksi sepanjang Januari hingga 11 Juni 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap setiap indikasi Karhutla yang muncul.*

Editor : Uray Ronald
#Karhutla Sanggau #hotspot Bonti #Polsek Bonti #Kecamatan Bonti #pengecekan hotspot