Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Sekda Sanggau Dorong Kolaborasi Cegah Kerja Paksa dan TPPO di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Agung Rajali Saputra • Selasa, 14 Juli 2026 | 19:54 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, membuka Forum Komunikasi Multipihak Pengembangan Layanan Akses Perlindungan Pekerja (LAPP) untuk pencegahan kerja paksa dan TPPO di sektor perkebunan kelapa sawit di Aula Bapperida Sanggau, Selasa (14/7). (ISTIMEWA)
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, membuka Forum Komunikasi Multipihak Pengembangan Layanan Akses Perlindungan Pekerja (LAPP) untuk pencegahan kerja paksa dan TPPO di sektor perkebunan kelapa sawit di Aula Bapperida Sanggau, Selasa (14/7). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Sanggau terus memperkuat upaya pencegahan kerja paksa dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Hal itu ditandai dengan dibukanya Forum Komunikasi Multipihak Pengembangan Layanan Akses Perlindungan Pekerja (LAPP) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, di Aula Lantai II Bapperida Sanggau, Selasa (14/7/2026).

Dalam sambutannya, Aswin Khatib menegaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada para pekerja sekaligus mencegah praktik kerja paksa maupun TPPO.

"Forum ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja guna mencegah terjadinya kerja paksa dan tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.

Baca Juga: Irjen Alberd Teddy Pimpin Polda Kalbar: Tantangan Narkoba, TPPO hingga Kejatahan Perbatasan Sudah Menanti

Menurut Aswin, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Sanggau. Selain berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sektor tersebut juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa besarnya potensi ekonomi tersebut juga diiringi berbagai tantangan di bidang ketenagakerjaan yang tidak boleh diabaikan.

"Di balik kontribusi besar itu, kita tidak boleh menutup mata terhadap berbagai risiko dan kerentanan di sektor ketenagakerjaan. Isu kerja paksa hingga tindak pidana perdagangan orang masih menjadi bayang-bayang yang harus kita antisipasi dan berantas bersama," tegasnya.

Aswin menilai, upaya pencegahan tidak akan berhasil apabila hanya mengandalkan pemerintah. Menurutnya, diperlukan keterlibatan aktif seluruh unsur, mulai dari perusahaan, organisasi masyarakat, lembaga pendamping, hingga aparat penegak hukum.

Baca Juga: Pangdam Perintahkan Perketat Pengawasan Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia, Cegah Penyelundupan dan TPPO

Ia mengatakan, Forum Komunikasi Multipihak menjadi sarana strategis untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mengembangkan layanan perlindungan pekerja yang mudah diakses, responsif, dan efektif.

Melalui forum tersebut, Aswin berharap seluruh pihak dapat menyepakati langkah-langkah konkret, seperti meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, memperkuat mekanisme pengaduan bagi pekerja, meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mengenali indikasi kerja paksa dan TPPO, serta membangun sistem rujukan dan penanganan korban yang cepat, tepat, dan terintegrasi.

"Kami berharap forum ini menghasilkan komitmen nyata yang dapat diimplementasikan bersama sehingga perlindungan terhadap pekerja di sektor perkebunan semakin kuat dan praktik kerja paksa maupun TPPO dapat dicegah sejak dini," pungkasnya. (agg)

Editor : Miftahul Khair
#tppo #perkebunan kelapa sawit #Tindak Pidana Perdagangan Orang #kerja paksa