PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau akan membuka seleksi terbuka atau open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mulai 20 Juli 2026. Proses seleksi tersebut menjadi kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Sanggau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, mengatakan pengumuman seleksi akan dimulai pada 20 Juli 2026 dan seluruh tahapan dijadwalkan berakhir pada 30 Agustus 2026.
"Pengumuman akan dimulai Senin depan, 20 Juli hingga berakhir 30 Agustus 2026," ujar Aswin kepada wartawan, Rabu (15/7).
Baca Juga: PKM PSDKU Polnep Sanggau Bekali UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Digital Branding
Aswin yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama menjelaskan, peserta wajib melengkapi sejumlah dokumen administrasi sebagai syarat pendaftaran. Di antaranya surat lamaran bermeterai, daftar riwayat hidup, salinan ijazah terakhir, SK pangkat terakhir, SK jabatan terakhir, SK jabatan yang pernah diduduki, serta sertifikat Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tingkat III.
Khusus pelamar jabatan Inspektur, wajib melampirkan sertifikat bidang pengawasan. Selain itu, peserta juga harus menyertakan salinan penilaian prestasi kerja selama dua tahun terakhir, bukti penyampaian LHKPN tahun 2025, SPT Tahunan Pajak 2025, NPWP, dan KTP.
Persyaratan lainnya meliputi surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat serta tidak sedang menjalani proses pemeriksaan disiplin, juga surat pernyataan tidak pernah dipidana. Kedua surat tersebut wajib dibubuhi meterai Rp10.000.
Pelamar juga diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pasfoto terbaru ukuran 4x6 sebanyak tiga lembar.
Baca Juga: Sekda Sanggau Dorong Kolaborasi Cegah Kerja Paksa dan TPPO di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit
Bagi ASN di lingkungan Pemkab Sanggau, pendaftaran harus disertai surat persetujuan dari atasan langsung. Sementara pelamar dari luar Pemkab Sanggau wajib melampirkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal.
"Berkas pendaftaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau melalui Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di BKPSDM Kabupaten Sanggau dengan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditentukan," kata Aswin.
Panitia mengimbau seluruh ASN yang berminat agar mempersiapkan dokumen sejak dini sehingga dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan (agg)
Editor : Miftahul Khair