PONTIANAK POST – Polsek Parindu melakukan penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan kawasan Pasar Tumpah Pasar Bodok, Jalan Raya Pasar Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kamis (16/7/2026).
Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di kawasan pasar yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Parkir di Bahu Jalan Ganggu Arus Lalu Lintas
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.15 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Parindu AKP Sutono bersama personel Polsek Parindu.
Petugas menyasar kendaraan yang berhenti maupun parkir di bahu jalan sepanjang kawasan Pasar Tumpah Pasar Bodok.
Kendaraan yang tidak tertata dinilai dapat mengurangi ruang gerak kendaraan lain dan berpotensi menyebabkan kepadatan lalu lintas, terutama saat jam ramai aktivitas jual beli.
Polisi Beri Edukasi
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Parindu memberikan imbauan kepada pengendara dan juru parkir agar lebih tertib menggunakan ruang jalan.
Masyarakat diminta tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan hingga menghalangi badan jalan maupun bahu jalan yang menjadi ruang pergerakan kendaraan.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan, penertiban merupakan langkah preventif untuk mencegah kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau pengendara dan juru parkir untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Kendaraan hendaknya diparkir pada tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat di kawasan pasar tetap berjalan lancar dan aman,” ujar Sutono.
Pasar Tumpah Butuh Kesadaran Bersama
Menurut Sutono, kawasan pasar tumpah memiliki dinamika berbeda karena tingginya aktivitas masyarakat, pedagang, kendaraan, dan pengguna jalan.
Karena itu, penataan parkir tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran pengendara, pedagang, dan juru parkir.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya tertib parkir. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Polisi Lanjutkan Langkah Preventif
Polsek Parindu menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Penertiban kendaraan di sepanjang Jalan Raya Pasar Bodok berlangsung aman dan kondusif. *
Editor : Aristono Edi Kiswantoro