Pasca Pembakaran Lanting, Aktivitas PETI di Sungai Boyan Mulai Berhenti: Pelaku Angkut Peralatan Tambang

Agung Rajali Saputra • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 14:53 WIB
Personel Polsek Meliau bersama aparat desa dan tokoh masyarakat melakukan monitoring di kawasan Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, pascaaksi pembakaran peralatan PETI oleh warga, Rabu (22/7). Aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut dilaporkan telah berhenti. (ISTIMEWA)
Personel Polsek Meliau bersama aparat desa dan tokoh masyarakat melakukan monitoring di kawasan Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, pascaaksi pembakaran peralatan PETI oleh warga, Rabu (22/7). Aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut dilaporkan telah berhenti. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST– Pascainsiden pembakaran sejumlah peralatan penambangan emas tanpa izin (PETI) oleh warga di Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Polsek Meliau mengintensifkan mitigasi dan monitoring untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Langkah tersebut dilakukan pada Rabu (22/7) dengan melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat sebagai upaya mencegah potensi konflik sekaligus mendorong penghentian aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Boyan.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif melalui dialog dan koordinasi dengan seluruh pihak agar persoalan yang berkembang dapat diselesaikan sesuai mekanisme hukum.

Baca Juga: Polsek Meliau Tindaklanjuti Laporan Dugaan PETI, Tujuh Mesin Dompeng Ditemukan di Desa Melawi Makmur

"Polsek Meliau berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun melanggar hukum. Apabila terdapat permasalahan di lapangan, sampaikan kepada aparat sehingga dapat ditangani secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Meliau menggelar koordinasi bersama Pemerintah Desa Kuala Rosan, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Hasil pertemuan menghasilkan komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas PETI yang selama ini berlangsung di wilayah Desa Kuala Rosan dan sekitarnya.

Usai koordinasi, petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi penambangan di sepanjang aliran Sungai Boyan yang berada di wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, aktivitas penambangan ilegal sudah tidak lagi berlangsung. Sejumlah pemilik peralatan tambang juga terlihat mulai mengangkut perlengkapan mereka secara bertahap meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Polsek Meliau Tindaklanjuti Laporan Dugaan PETI, Tujuh Mesin Dompeng Ditemukan di Desa Melawi Makmur

Polsek Meliau juga melakukan komunikasi dengan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau sekaligus tokoh masyarakat Desa Pampang Dua, Fransiskus Taufik. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan pascakejadian.

Fransiskus Taufik mengapresiasi respons cepat Polsek Meliau dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penghentian aktivitas PETI. Menurutnya, pendekatan persuasif yang dilakukan kepolisian mampu meredam potensi konflik sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, monitoring, serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi di wilayah hukum Polsek Meliau.

"Hasil monitoring menunjukkan perkembangan positif. Aktivitas PETI di lokasi yang dipantau telah berhenti dan para pelaku mulai mengangkut peralatan mereka keluar dari kawasan. Ke depan kami akan terus melakukan pengawasan, pembinaan, dan edukasi kepada masyarakat agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi," tegas Iptu Supar.

Polsek Meliau berharap sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjalin guna menjaga keamanan wilayah sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Meliau. (agg)

Editor : Miftahul Khair
sungai boyan pembakaran lanting peti meliau Tambang Ilegal