PONTIANAK POST – Polsek Sekayam menindak 57 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik di Kecamatan Sekayam, Sabtu (25/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno bersama para kepala unit dan seluruh personel Polsek Sekayam. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan gangguan kebisingan akibat penggunaan knalpot brong.
Dalam razia tersebut, petugas menjaring 57 unit sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan. Selain dilakukan pemeriksaan, para pengendara juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kenyamanan masyarakat.
Petugas turut menyosialisasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara diingatkan untuk menggunakan knalpot standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengenakan helm berstandar nasional saat berkendara.
Sebagai bentuk penegakan aturan, setiap kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong diwajibkan menggantinya dengan knalpot standar. Knalpot brong yang dilepas kemudian dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengatakan penertiban tersebut lebih mengedepankan edukasi daripada tindakan represif. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenteraman masyarakat.
*"Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Melalui kegiatan ini kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi, sekaligus memastikan kendaraan yang tidak sesuai standar segera dikembalikan ke kondisi yang semestinya,"* ujarnya.
Baca Juga: Satlantas Polresta Pontianak Amankan 10 Motor Saat Patroli Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong
Ia mengajak masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
Penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 00.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Kegiatan tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu mengurangi kebisingan sekaligus meningkatkan disiplin pengguna jalan.
Polsek Sekayam memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Kecamatan Sekayam. (agg)
Editor : Miftahul Khair