PONTIANAK POST – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semoncol, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku aktivitas yang diduga sebagai pertambangan ilegal tersebut masih berlangsung dan berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
Salah seorang warga berinisial A, yang meminta identitas lengkapnya tidak dipublikasikan, mengatakan masyarakat berharap aparat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya.
"Kami berharap aparat segera turun ke lapangan. Kalau memang terbukti masih ada aktivitas PETI, tentu harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus berlangsung karena dampaknya bisa merusak lingkungan," ujar A, Senin (27/7).
Baca Juga: Warga Meliau Tuntut PETI Dihentikan, Polisi Janji Tertibkan dalam Waktu Tiga Hari
Selain menyoroti dugaan aktivitas PETI, A juga menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk mendukung operasional di lokasi.
"Yang menjadi perhatian kami bukan hanya dugaan aktivitas PETI, tetapi juga dugaan adanya aliran solar subsidi ke lokasi. Kami berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait menyelidiki apakah benar ada penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut," katanya.
Menurut warga, apabila dugaan tersebut terbukti, penindakan tidak hanya perlu menyasar aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi juga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyaluran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, penyalahgunaan BBM bersubsidi juga memiliki konsekuensi hukum apabila terbukti dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kapolsek Balai terkait informasi dugaan aktivitas PETI maupun dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak terkait. (agg)
Editor : Miftahul Khair