Polsek Meliau Tertibkan PETI di Sungai Boyan, Petugas Bongkar Peralatan Penambangan Ilegal yang Ditemukan

Uray Ronald • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 23:56 WIB
Petugas membongkar peralatan atau mesin dompeng milik penambang emas liar di tepi Sungai Boyan, Senin (27/7). (Humas Polri)
Petugas membongkar peralatan atau mesin dompeng milik penambang emas liar di tepi Sungai Boyan, Senin (27/7). (Humas Polri)

 

PONTIANAK POST - Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, menunjukkan hasil positif. Hasil patroli gabungan Polsek Meliau bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polres Sanggau tidak menemukan lagi aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran sungai tersebut.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut kesepakatan antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan waktu selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Juli 2026, untuk memastikan seluruh aktivitas PETI di Sungai Boyan dihentikan.

Patroli Gabungan Sisir Sejumlah Desa

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Meliau Iptu Supar. Apel dihadiri KBO Samapta Polres Sanggau Ipda Twenti Julianto, Pa Siaga Polres Sanggau Ipda Kornelis, personel Polsek Meliau, serta personel BKO Polres Sanggau.

Usai apel, tim gabungan melakukan monitoring di sepanjang aliran sungai yang melintasi Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, dan Desa Sungai Kembayau.

Baca Juga: Warga Soroti Dugaan PETI di Desa Semoncol Sanggau, Minta Aparat Selidiki Aliran Solar Subsidi

Air Sungai Kembali Jernih

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi air Sungai Boyan telah kembali jernih. Kondisi tersebut berbeda dibanding sebelumnya ketika masyarakat mengeluhkan kualitas air akibat aktivitas PETI.

Perubahan kondisi sungai menjadi salah satu indikator berhentinya aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.

Polisi Bongkar Peralatan yang Ditemukan

Saat patroli menuju wilayah Desa Kuala Rosan, petugas menemukan satu set mesin jack atau dompeng di tepi Sungai Boyan.

Namun, di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja yang sedang beroperasi.

Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan, personel Polsek Meliau bersama BKO Polres Sanggau langsung membongkar peralatan tersebut.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, mesin itu sudah lama tidak digunakan sejak terjadinya aksi pembakaran peralatan PETI di Desa Pampang Dua beberapa waktu lalu, tetapi belum dipindahkan oleh pemiliknya.

Verifikasi ke Hulu Sungai Tidak Temukan PETI

Tim kemudian berkoordinasi dengan perangkat Desa Sungai Kembayau yang menyampaikan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut telah berhenti sepenuhnya.

Informasi tersebut diverifikasi melalui patroli hingga ke bagian hulu Sungai Boyan. Hasil penyisiran tidak menemukan aktivitas penambangan ilegal maupun peralatan PETI yang masih beroperasi.

Temuan tersebut memperkuat informasi dari perangkat desa bahwa aktivitas PETI di kawasan Sungai Boyan telah dihentikan.

Baca Juga: Warga Meliau Tuntut PETI Dihentikan, Polisi Janji Tertibkan dalam Waktu Tiga Hari

Kapolsek: Pengawasan Akan Terus Dilakukan

Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan keberhasilan penertiban merupakan hasil sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan serta kualitas air sungai.

"Kami mengapresiasi dukungan seluruh masyarakat yang memilih mengedepankan penyelesaian melalui komunikasi dan kerja sama. Penertiban ini bukan menjadi akhir dari pengawasan, tetapi merupakan langkah awal untuk memastikan aktivitas PETI tidak kembali muncul di wilayah Sungai Boyan," tegas Iptu Supar.

"Kami akan terus melakukan patroli, monitoring, dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran." 

Menurutnya, pendekatan preventif melalui dialog dengan masyarakat turut berperan dalam menghentikan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Baca Juga: Pasca Pembakaran Lanting, Aktivitas PETI di Sungai Boyan Mulai Berhenti: Pelaku Angkut Peralatan Tambang

Patroli dan Mitigasi Berlanjut

Polsek Meliau memastikan patroli rutin, kegiatan mitigasi, dan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan di Kecamatan Meliau, khususnya di Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, dan Desa Sungai Kembayau.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga Sungai Boyan tetap bebas dari aktivitas penambangan emas tanpa izin sekaligus mempertahankan kualitas lingkungan dan sumber air bagi masyarakat.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Humas Polri
polsek meliau PETI Sungai Boyan penertiban PETI Sanggau Pertambangan ilegal penambangan emas tanpa izin