POTNTIANAK POST – Harapan masyarakat agar Sungai Boyan kembali bersih dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menguat. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Polsek Meliau kembali melakukan penertiban dan pengecekan lapangan di kawasan Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Selasa (28/7).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Meliau, Iptu Supar, itu merupakan tindak lanjut hasil mediasi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat yang sebelumnya sepakat menghentikan seluruh aktivitas PETI, baik di aliran Sungai Boyan maupun di kawasan daratan.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi masih adanya dugaan aktivitas PETI di area perkebunan kelapa sawit Dusun Lubuk Benuang. Sebelum turun ke lokasi, personel Polsek Meliau berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pampang Dua serta menggelar pertemuan bersama Temenggung Adat, Kepala Wilayah Lubuk Benuang, dan Ketua RT setempat.
Baca Juga: PETI Diduga Beroperasi Lagi di Semoncol-Sanggau, Aparat Diminta Segera Bertindak
Kapolsek Meliau Iptu Supar menegaskan, komitmen bersama menghentikan PETI harus dijaga seluruh elemen masyarakat.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat tetap memegang teguh hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan pemerintah desa, tokoh adat, perangkat wilayah, dan masyarakat menjadi kunci agar aktivitas PETI benar-benar berhenti," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, tokoh adat dan perangkat wilayah mengakui sebelumnya memang terdapat aktivitas penambangan yang dilakukan sejumlah warga di kawasan perkebunan kelapa sawit menggunakan mesin robin. Namun aktivitas itu disebut berada di daratan, bukan di badan Sungai Boyan.
Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian atas kondisi yang sempat memicu keresahan masyarakat, sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penghentian seluruh aktivitas PETI.
Baca Juga: Viral di TikTok Keluhan Warga soal Dugaan PETI di Meliau Langsung Ditindak, Polisi Temukan 7 Dompeng
Usai koordinasi, tim gabungan melakukan penyisiran di dua titik yang diinformasikan menjadi lokasi aktivitas penambangan. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan aktivitas PETI maupun peralatan tambang yang masih beroperasi.
Petugas hanya mendapati bekas galian yang diduga pernah digunakan sebagai lokasi penambangan. Lokasi tersebut kemudian didokumentasikan sebagai bahan pemantauan untuk mencegah aktivitas serupa kembali muncul.
Tokoh adat dan pemerintah wilayah setempat juga berkomitmen meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak PETI terhadap lingkungan, sekaligus mendukung langkah kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.
Di sisi lain, warga berharap penertiban tidak berhenti pada satu kali kegiatan. Mereka menginginkan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan agar Sungai Boyan benar-benar terbebas dari aktivitas PETI dan kembali menjadi sumber air yang bersih bagi masyarakat. (agg)
Editor : Miftahul Khair