Sisir Lokasi Rawan Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Polsek Meliau Minta Warga Segera Lapor Jika Temukan Ini

Agung Rajali Saputra • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 15:12 WIB
Personel Polsek Meliau memberikan sosialisasi kepada warga terkait larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Meliau, Kamis (30/7). (ISTIMEWA) 
Personel Polsek Meliau memberikan sosialisasi kepada warga terkait larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Meliau, Kamis (30/7). (ISTIMEWA) 

PONTIANAK POST – Polsek Meliau terus mengintensifkan upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Salah satunya melalui sosialisasi dan penyampaian imbauan langsung kepada masyarakat pada Kamis (30/7).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan personel Polsek Meliau dengan mendatangi sejumlah titik yang dinilai rawan munculnya aktivitas PETI. Melalui dialog langsung, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak hukum dan kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan ilegal.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, mengatakan sosialisasi menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.

Baca Juga: Polsek Meliau Pastikan Aktivitas PETI di Sungai Boyan Berhenti, Warga Minta Pengawasan Berlanjut

"Perlindungan terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak tergiur melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. Mari bersama menjaga lingkungan dengan memilih kegiatan yang legal dan bertanggung jawab," ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diingatkan bahwa aktivitas PETI dapat menyebabkan pencemaran sungai, kerusakan ekosistem, longsor, hingga membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.

Selain memberikan edukasi, polisi mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di lingkungannya. Menurut Iptu Supar, informasi dari masyarakat sangat penting untuk mendukung langkah pencegahan maupun penegakan hukum.

"Keberhasilan penanganan PETI membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Polsek Meliau Intensifkan Pencegahan PETI, Temukan Tujuh Mesin Dompeng di Sungai

Polsek Meliau menegaskan akan terus melaksanakan sosialisasi, patroli, dan pengawasan secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Meliau. (agg)

Editor : Miftahul Khair
polsek meliau peti Tambang Ilegal