PONTIANAK POST – Baru dilantik sebagai Kapolres Sanggau, AKBP Kadek Ary Mahardika langsung dihadapkan pada tantangan besar dalam penegakan hukum di Kabupaten Sanggau. Salah satunya yang menjadi perhatian masyarakat adalah dugaan maraknya kembali aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di darat di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.
Informasi yang diterima, aktivitas PETI tersebut diduga dilakukan menggunakan tiga unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di kawasan daratan. Keberadaan alat berat itu disebut digunakan untuk mengupas lapisan tanah dan mengeruk material yang mengandung emas. Seorang warga berinisial A mengaku aktivitas tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu dan berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas.
"Diduga ada tiga alat berat yang bekerja di lokasi. Kami berharap Kapolres yang baru segera turun tangan karena aktivitas ini semakin merusak lingkungan," ujar A.
Baca Juga: Pedang Pora Iringi Estafet Kepemimpinan Polres Sanggau dari Sudarsono ke Kadek Ary
Warga menilai penggunaan alat berat menunjukkan operasi dilakukan dalam skala yang cukup besar. Selain mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan mencemari aliran sungai akibat sedimentasi serta penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan emas.
Pelantikan Kapolres baru membawa harapan baru bagi masyarakat agar penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara menyeluruh hingga mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, penyedia alat berat, maupun jaringan yang mendukung aktivitas tambang ilegal tersebut. (Agg)
Editor : Miftakhair