PONTIANAK POST – Kemarahan Kepala Desa Binjai bersama warga memuncak menyusul dugaan pencemaran Sungai Lape yang diduga berasal dari aktivitas PT SBW. Mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan memastikan sumber pencemaran.
Menurut Kepala Desa Binjai, perubahan kondisi air Sungai Lape telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sungai yang selama ini dimanfaatkan warga untuk berbagai kebutuhan sehari-hari diduga telah tercemar limbah yang mengalir dari kawasan perusahaan.
"Kami sangat geram. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban. Kami meminta DLH segera turun mengambil sampel air dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar persoalan ini terang-benderang," tegas Kepala Desa Binjai.
Baca Juga: DLH Sanggau Turunkan Pengawas Usai Dugaan Limbah Perusahaan Cemari Sungai Lape di Tayan Hulu
Kegeraman juga disampaikan warga. Mereka mengaku khawatir terhadap dampak dugaan pencemaran tersebut terhadap kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta kehidupan biota sungai. Warga berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Sejumlah warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengawal proses penyelidikan agar berjalan transparan. Mereka juga berharap hasil uji laboratorium nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik sehingga tidak menimbulkan spekulasi.
Di sisi lain, masyarakat meminta PT SBW memberikan penjelasan resmi terkait dugaan limbah yang disebut-sebut mengalir ke Sungai Lape. Keterbukaan perusahaan dinilai penting untuk menjawab keresahan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW) maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi kedua pihak guna memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (agg)
Editor : Miftahul Khair