PONTIANAK POST– Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Sanggau menetapkan 49 peserta lolos seleksi administrasi dan rekam jejak. Sementara dua pelamar dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Aswin Khatib, mengatakan sebanyak 51 aparatur sipil negara (ASN) mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi pengisian 13 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sanggau.
"Dari 51 peserta yang mendaftar, setelah dilakukan verifikasi administrasi dan rekam jejak, terdapat dua peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar Aswin kepada wartawan, Jumat (7/8).
Baca Juga: Ikut Seleksi JPTP Sanggau, Kabag PBJ Redy Yudha Terang-terangan Lirik Dua Dinas Strategis Ini
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTP Kabupaten Sanggau itu menjelaskan, peserta pertama yang tidak lolos adalah Paulina, pelamar Jabatan Inspektur. Ia dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki sertifikat pengawasan yang menjadi salah satu persyaratan wajib.
Sedangkan peserta kedua, Yulius Eka Suhendra yang saat ini menjabat Camat Sekayam, gugur karena belum melengkapi surat keterangan sehat rohani yang diterbitkan dokter rumah sakit jiwa.
"Dengan demikian, sebanyak 49 peserta dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya," katanya.
Aswin menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah uji kompetensi manajerial yang akan digelar pada 11–20 Agustus 2026 di Laboratorium Komputer SMKN 1 Sanggau.
Baca Juga: Kodim 1204/Sanggau Bekali Prajurit Edukasi Pencegahan HIV/AIDS dan Sosialisasi Hak Prajurit
Selanjutnya, peserta akan mengikuti uji kompetensi bidang berupa penulisan makalah pada 31 Agustus 2026 di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau.
Adapun uji kompetensi bidang melalui wawancara dijadwalkan berlangsung pada 1–4 September 2026 di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Sanggau.
"Pengumuman hasil seleksi berupa peringkat tiga besar untuk masing-masing jabatan akan disampaikan pada 11 September 2026," pungkas Aswin. (agg)
Editor : Miftahul Khair