PONTIANAK POST – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menelepon langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Aswin Khatib, Jumat (7/8/2026) siang.
Dalam sambungan telepon tersebut, Tito memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai peran Sekda, Bappeda, bagian keuangan, bagian umum, dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyusunan program kerja.
Menurut Aswin, Tito menegaskan pernyataan yang sebelumnya ramai dikutip sejumlah media tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh pejabat dan perangkat daerah. Tito menyebut persoalan tersebut hanya dilakukan oleh oknum tertentu.
Tito: Bukan untuk Generalisasi Sekda dan OPD
Aswin mengatakan, Mendagri secara langsung menjelaskan maksud pernyataannya dalam percakapan telepon tersebut.
“Pak Menteri menjelaskan bahwa beliau tidak bermaksud men-generalisir semua Sekda, Bappeda, Bagian Keuangan, Bagian Umum dan OPD melakukan itu, tetapi ada oknum yang melakukan hal tersebut,” ujar Aswin.
Klarifikasi itu disampaikan setelah pernyataan Tito mengenai kepala daerah yang diminta tidak mudah dibohongi bawahannya menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan.
Pesan Tito: Anggaran Harus Pro Rakyat
Menurut Aswin, substansi pesan Tito adalah mengingatkan kepala daerah dan jajaran birokrasi agar lebih berhati-hati dalam menyusun program serta menggunakan anggaran daerah.
“Yang disampaikan Menteri Tito muaranya agar ada kehati-hatian dari kepala daerah beserta bawahannya, termasuk Sekda beserta perangkat di bawahnya dalam menyusun program kerja yang pro rakyat,” jelasnya.
Aswin mengatakan, pesan tersebut terutama berkaitan dengan pentingnya memastikan setiap belanja pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan.
Tito Ingatkan Jangan Ada Pemborosan Anggaran
Dalam percakapan tersebut, lanjut Aswin, Tito juga menekankan pentingnya menghindari pemborosan anggaran. Program yang tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat diharapkan tidak dipaksakan masuk dalam penganggaran.
“Beliau sebenarnya ingin menyampaikan pesan, jangan sampai terjadi pemborosan anggaran. Hal-hal yang tidak perlu jangan dianggarkan, hanya yang prioritas saja, karena sekarang penggunaan anggaran negara harus dengan skala prioritas dan mengedepankan asas kehati-hatian,” katanya.
Kemendagri Disebut Bantu Daerah Atasi Beban Anggaran
Aswin menambahkan, Tito juga menyampaikan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung pemerintah daerah melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.
Ia menyebut Tito mencontohkan intervensi Kemendagri di sejumlah daerah, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Tidore, dan Kabupaten Lahat. Intervensi tersebut disebut membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.
Menurut Aswin, contoh tersebut menunjukkan pemerintah pusat tetap memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal daerah. Namun, pemerintah daerah pada saat yang sama diminta lebih disiplin dalam menentukan prioritas belanja.
Sebelumnya Aswin Tegaskan Tak Akan Bohongi Kepala Daerah
Sebelum menerima telepon dari Tito, Aswin telah memberikan tanggapan terhadap pernyataan Mendagri tersebut saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/8).
Aswin saat itu menilai pernyataan Tito tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh ASN, khususnya pejabat daerah. Jika memang terdapat pejabat yang melakukan penyimpangan, menurut dia, hal tersebut merupakan tindakan individual.
“Mungkin di daerah lain ada yang seperti itu satu dua orang, tapi tidak bisa digeneralisir semuanya sama. Tata kelola keuangan memiliki pengawasan berlapis, mulai dari inspektorat kabupaten/kota, provinsi, bahkan dari Kemendagri juga ikut mengawasi. Selain itu, aparat penegak hukum juga mengawasi kita,” ujar Aswin.
Aswin: Kami Punya Integritas
Aswin juga menegaskan pengelolaan keuangan daerah memiliki mekanisme pengawasan berlapis. Kepala daerah, kata dia, memiliki kewenangan untuk menilai setiap usulan program yang diajukan perangkat daerah.
Di Kabupaten Sanggau, Aswin menyebut kepala daerah memiliki pengalaman birokrasi sehingga memahami mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“Kepala daerah kami memahami betul pengelolaan keuangan, karena beliau mantan birokrat. Kepala daerah adalah pejabat pengelola keuangan tertinggi di daerah, jadi beliau tahu apa-apa saja yang tidak masuk akal,” tegasnya.
Aswin juga menekankan sumpah dan janji jabatan yang melekat pada setiap ASN, khususnya pejabat struktural. Menurut dia, sumpah tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas.
“Kami tidak akan, dan tidak mau membohongi kepala daerah kami, karena kami diangkat dengan sumpah dan janji. Kami diangkat karena kami punya integritas. Kalau kami berbohong, sama saja kami tidak punya integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PNS,” katanya.
Aswin Apresiasi Klarifikasi Tito
Setelah menerima penjelasan langsung dari Tito, Aswin mengapresiasi respons Mendagri yang menurutnya telah meluruskan pemberitaan dan mencegah terjadinya kesalahpahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ia menilai pesan Tito mengenai kehati-hatian dalam menyusun anggaran tetap penting menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah.
“Intinya, sangat menarik apa yang disampaikan Pak Menteri Tito. Kami menghargai pesan beliau agar lebih berhati-hati dalam menyusun anggaran, serta menyerap informasi dari media massa agar tidak terjadi miskomunikasi lagi ke depannya,” pungkas Aswin.
Aswin berharap dukungan pemerintah pusat terus diberikan kepada Kabupaten Sanggau dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah menuju Sanggau yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan. (Agg)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro