Jaga Sungai Boyan, Polisi Gandeng Tokoh Masyarakat Cegah PETI

Agung Rajali Saputra • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 13:52 WIB
Kapolsek Meliau Iptu Supar bersama personel Polsek Meliau saat melakukan pengecekan dan penertiban dugaan aktivitas PETI di aliran Sungai Boyan, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (8/8/2026).(ISTIMEWA) 
Kapolsek Meliau Iptu Supar bersama personel Polsek Meliau saat melakukan pengecekan dan penertiban dugaan aktivitas PETI di aliran Sungai Boyan, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (8/8/2026).(ISTIMEWA) 

 

PONTIANAK POST – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, kembali menjadi perhatian. Polsek Meliau, Polres Sanggau, turun langsung melakukan penertiban sekaligus menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mencegah aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi.

Penertiban dipimpin Kapolsek Meliau Iptu Supar, Sabtu (8/8). Polisi menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI di wilayah Desa Kuala Rosan dan sekitarnya.

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang dinilai berdampak terhadap lingkungan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi air Sungai Boyan yang masih terlihat keruh.

Sebelum menyisir lokasi, personel Polsek Meliau terlebih dahulu mengecek kondisi air sungai di wilayah Desa Kuala Rosan. Selanjutnya, polisi bergerak menuju Dusun Batu Laut dan Dusun Riam Sembilo.

Namun, penertiban di kawasan tersebut tidak langsung dilakukan. Polisi mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang berduka karena adanya warga yang meninggal dunia.

Kapolsek Meliau memilih pendekatan persuasif dengan mengumpulkan perangkat desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat serta tokoh adat. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya membangun kesepahaman dalam mencegah aktivitas PETI.

“Kami tetap menghormati adat dan kondisi masyarakat yang sedang berduka. Penegakan aturan harus berjalan, tetapi pendekatan kepada masyarakat juga penting,” kata Iptu Supar.

Menurutnya, persoalan PETI tidak cukup hanya diselesaikan dengan penindakan. Dukungan masyarakat diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat bersama-sama mendukung upaya penertiban agar persoalan PETI dapat ditangani secara baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Setelah berkoordinasi dengan masyarakat, polisi melanjutkan pengecekan ke sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal. Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan satu set peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Boyan, tepatnya di Dusun Lubuk Piling, Desa Kuala Rosan.

Peralatan tersebut kemudian ditertibkan, dikemas dan dibawa ke Mapolsek Meliau untuk diamankan.

Iptu Supar menegaskan, penertiban akan terus dilakukan. Polisi tidak ingin aktivitas PETI kembali muncul setelah dilakukan penindakan.

“Kami tidak ingin kegiatan penertiban hanya berhenti pada satu kali kegiatan. Apa yang kami lakukan hari ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan aktivitas PETI,” tegasnya.

Polsek Meliau akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk melakukan pemantauan selama kurang lebih dua pekan ke depan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. Apabila menemukan aktivitas PETI, silakan sampaikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal.

“Penertiban akan kami lakukan secara terukur, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Iptu Supar.

Kegiatan penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 17.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polsek Meliau memastikan pemantauan terhadap aliran Sungai Boyan terus dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan dari dampak aktivitas PETI.
(Agg)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Boyan Hulu sanggau air peti meliau