PONTIANAK POST – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga kembali marak di wilayah Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Sejumlah mesin dompeng dilaporkan beroperasi di beberapa titik, memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan lemahnya penegakan hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas PETI tersebut tidak hanya melibatkan penggunaan mesin penyedot material, tetapi juga diduga ditopang oleh pasokan solar bersubsidi yang digunakan sebagai bahan bakar operasional mesin-mesin tambang. Warga menilai praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut semakin memperparah persoalan PETI, karena selain merusak lingkungan juga diduga mengalihkan hak masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi pemerintah.
“Mesin dompeng bisa beroperasi setiap hari karena diduga ada aliran solar subsidi. Ini yang perlu ditelusuri aparat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca Juga: Medan Berat, Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla 100 Hektare di Sanggau
Selain mengubah bentang alam, aktivitas PETI juga berpotensi menyebabkan sedimentasi sungai, pencemaran air, hingga kerusakan lahan produktif di sekitar lokasi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya menertibkan para pekerja di lapangan, tetapi juga mengusut dugaan jaringan pemasok solar subsidi, pemilik alat, hingga pihak yang diduga menjadi pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Mukok belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kembali beroperasinya PETI maupun informasi mengenai dugaan penyalahgunaan solar subsidi di wilayah tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Warga berharap kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran. (Agg)
Editor : Miftakhair