Antisipasi Kemarau Panjang, Polsek Meliau Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Karhutla

Agung Rajali Saputra • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:02 WIB
Kapolsek Meliau IPTU Supar bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan perwakilan perusahaan mengikuti Apel Siaga Karhutla di halaman Polsek Meliau, Jumat (14/8). (ISTIMEWA)
Kapolsek Meliau IPTU Supar bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan perwakilan perusahaan mengikuti Apel Siaga Karhutla di halaman Polsek Meliau, Jumat (14/8). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Meliau memperkuat koordinasi bersama TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan perusahaan.

Langkah tersebut dilakukan melalui Apel Siaga Karhutla yang digelar di halaman Polsek Meliau, Jumat (14/8) sore.

Apel dipimpin Kapolsek Meliau IPTU Supar dan dihadiri Camat Meliau Tang, S.Sos., perwakilan Koramil Meliau, para kepala desa se-Kecamatan Meliau serta manajemen sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Meliau. Di antaranya PTPN IV Regional 5 Meliau, PT BHD, PT SJAL, PT AAC, PT MSP, PT BKB, PT PPC, PT QAM, PT MCU dan PT MPN.

Baca Juga: Pastikan Aman Dikonsumsi, Tim Gabungan Cek 9 Depot Air Isi Ulang di Meliau

Kapolsek Meliau IPTU Supar mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Seluruh unsur harus memiliki kesiapan dan membangun koordinasi sejak dini.

“Kondisi kemarau yang cukup panjang membuat kita tidak boleh lengah. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama, dengan koordinasi yang jelas antara pemerintah, TNI-Polri, pemerintah desa, masyarakat, dan perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi cuaca kering yang telah berlangsung sekitar dua bulan membuat potensi terjadinya karhutla perlu diwaspadai. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten, terutama di wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.

Selain apel, petugas juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana pemadaman. Pemeriksaan meliputi peralatan milik Polsek Meliau, Damkar Meliau dan perangkat pemadam yang disiapkan perusahaan.

Baca Juga: Sisir Lokasi Rawan Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Polsek Meliau Minta Warga Segera Lapor Jika Temukan Ini

Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Meliau juga menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2026.

Forum itu membahas langkah pencegahan serta pentingnya kecepatan dalam memberikan informasi apabila ditemukan titik api.

Kapolsek meminta para kepala desa aktif menyampaikan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.

“Para kepala desa memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami berharap imbauan pencegahan disampaikan secara berkelanjutan,” katanya.

Sementara kepada perusahaan, Supar meminta setiap temuan karhutla di dalam wilayah izin usaha segera dilaporkan dan dikoordinasikan dengan aparat.

Baca Juga: Polsek Meliau Pastikan Aktivitas PETI di Sungai Boyan Berhenti, Warga Minta Pengawasan Berlanjut

“Jangan bekerja sendiri ketika menemukan kebakaran. Segera laporkan, koordinasikan, dan lakukan penanganan bersama. Kecepatan informasi dan tindakan di lapangan sangat menentukan,” tegasnya.

Polsek Meliau berharap sinergi antara aparat, pemerintah, masyarakat dan korporasi dapat terus diperkuat selama periode rawan karhutla.

Dengan kesiapan personel, sarana pemadaman serta koordinasi lintas sektor, potensi kebakaran di wilayah Kecamatan Meliau diharapkan dapat dicegah dan ditangani sejak dini. (agg)

Editor : Miftahul Khair
polsek meliau sinergi lintas sektor karhutla kalbar