Polsek Meliau Tertibkan Dugaan PETI di Sungai Boyan Sanggau, Temukan Alat Tambang di 3 Lokasi

Uray Ronald • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:49 WIB
Jajaran Polsek Meliau menertibkan aktivitas PETI di kawasan aliran Sungai Boyan, Dusun Batu Laut, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Selasa (18/8/2026). (Humas Polri)
Jajaran Polsek Meliau menertibkan aktivitas PETI di kawasan aliran Sungai Boyan, Dusun Batu Laut, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Selasa (18/8/2026). (Humas Polri)

 

PONTIANAK POST  – Polsek Meliau menertibkan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan aliran Sungai Boyan, Dusun Batu Laut, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (18/8/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung di kawasan tersebut.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung Kapolsek Meliau Iptu Supar bersama sejumlah personel.

Petugas melakukan penyisiran terhadap sejumlah titik yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sepanjang aliran Sungai Boyan.

Baca Juga: Polsek Semitau Tertibkan Dugaan PETI di Sungai Kapuas, Temukan 20 Set Mesin

Petugas Temukan Peralatan PETI di Lokasi Berbeda

Pada lokasi pertama, petugas menemukan sejumlah peralatan PETI di jalan utama Dusun Batu Laut. Peralatan tersebut diketahui telah dibongkar, tetapi belum dibawa oleh pemiliknya.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penelusuran petugas untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di aliran Sungai Boyan, Dusun Batu Laut. Di lokasi tersebut ditemukan satu set peralatan PETI.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan maupun pekerja di lokasi. Terhadap peralatan yang ditemukan, petugas melakukan tindakan sesuai langkah penertiban kepolisian.

Medan Sulit, Polisi Temukan Tiga Set Peralatan PETI

Penelusuran dilanjutkan ke lokasi ketiga yang memiliki medan cukup sulit. Petugas harus berjalan kaki sekitar satu jam karena lokasi tidak dapat dijangkau menggunakan kendaraan.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga set peralatan PETI yang saat didatangi tidak sedang digunakan.

Pada lokasi yang sama, petugas juga menemukan sebuah pondok yang dihuni enam orang. Berdasarkan pemeriksaan awal, keenam orang tersebut berasal dari Kecamatan Nanga Taman dan Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau.

Mereka diketahui baru tiba di lokasi dan belum melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Sintang Diamankan, Bawa Emas Diduga Hasil PETI Rp6,2 Miliar

Warga Diminta Tidak Melakukan Aktivitas PETI

Kapolsek Meliau Iptu Supar memberikan imbauan kepada keenam orang tersebut agar tidak melakukan aktivitas PETI.

Petugas juga meminta mereka membongkar peralatan yang telah dibawa ke lokasi untuk kemudian dibawa kembali pulang sebagai langkah pencegahan agar kegiatan pertambangan ilegal tidak dimulai.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di aliran Sungai Boyan. Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dapat berdampak terhadap lingkungan dan mengganggu pemanfaatan sungai oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Iptu Supar, penanganan PETI membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.

Polsek Meliau akan terus membangun koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami tidak ingin sungai yang menjadi sumber kebutuhan masyarakat justru rusak akibat aktivitas yang tidak memiliki izin. Karena itu, upaya penertiban harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan," tegasnya.

"Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI.” 

Polsek Meliau Lanjutkan Pemantauan Sungai Boyan

Kapolsek Meliau menambahkan, langkah penertiban juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Kepolisian berharap tidak terjadi konflik antara kelompok masyarakat maupun pihak-pihak yang berkepentingan akibat persoalan PETI. Penyelesaian diharapkan dilakukan melalui mekanisme hukum dan koordinasi yang tepat.

Polsek Meliau menegaskan akan terus memantau kawasan aliran Sungai Boyan serta melakukan langkah pencegahan maupun penindakan sesuai ketentuan apabila kembali ditemukan aktivitas PETI.

Sinergi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan mampu menjaga fungsi Sungai Boyan sebagai sumber air yang aman dan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat sehari-hari.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Humas Polri
polsek meliau PETI Sungai Boyan Sanggau penertiban PETI Kalimantan Barat Pertambangan Emas Tanpa Izin