Bupati Sanggau Tegaskan Kerukunan Umat Beragama Jadi Pondasi Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Agung Rajali Saputra • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 09:53 WIB
Bupati Sanggau Yohanes Ontot ditemui usai apel peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (27/4). (DOK HUMAS PEMKAB SANGGAU)
Bupati Sanggau Yohanes Ontot. (DOK HUMAS PEMKAB SANGGAU)

PONTIANAK POST  - Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan, kerukunan umat beragama merupakan pondasi utama dalam menjaga stabilitas daerah dan keberlanjutan pembangunan. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kabupaten Sanggau di Ruang Daranante Sekretariat Daerah, Kamis (3/9). Menurut Ontot, pemerintah daerah bersama FKUB memiliki tanggung jawab strategis dalam memelihara dan memberdayakan forum, sekaligus memfasilitasi pendirian rumah ibadah.

“Kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari kemajuan fisik, tetapi juga terpeliharanya ketenteraman dan keharmonisan sosial dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh pemeluk agama harus memperoleh hak, perlindungan, dan kesetaraan dalam menjalankan ibadah tanpa diskriminasi. Ontot juga menyampaikan sejumlah hal penting. Pertama, memperkuat sinergi FKUB hingga tingkat kecamatan untuk mendeteksi dan menyelesaikan dinamika sosial secara cepat dan damai. Kedua, mengedepankan dialog, musyawarah, dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan persoalan kerukunan. Ketiga, meningkatkan sosialisasi mengenai peraturan pendirian rumah ibadah dan kerukunan beragama secara transparan. Keempat, menjadikan toleransi dan kerukunan sebagai modal pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, BUMN Pertamina Sanggau Bagikan 2.000 Masker Gratis

“Jadikan toleransi dan kerukunan sebagai modal utama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah yang aman, tenteram dan kondusif,” pungkasnya. (Agg).

Editor : Miftakhair
Yohanes Ontot sanggau Kerukunan fkub pembangunan