PONTIANAK POST – Status tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau dipastikan berakhir pada 20 September 2026. Pemerintah Kabupaten Sanggau memutuskan tidak memperpanjang status tersebut karena kondisi karhutla mulai terkendali.
Wakil Bupati Sanggau sekaligus Komandan Satgas Karhutla Sanggau, Susana Herpena, mengatakan keputusan itu mempertimbangkan perkembangan cuaca dan kualitas udara yang mulai membaik.
“Per tanggal 20 September terakhir tanggap darurat. Kita lihat kondisi cuaca dan udara untuk Sanggau mulai pulih dan sehat. Kita tak akan melakukan perpanjangan status tanggap darurat,” kata Susana, Jumat (18/9).
Baca Juga: Mabes TNI Tuntaskan Penyuluhan Karhutla di Sanggau, Sasar 163 Desa dan Tiga Kelurahan
Ia menyebut jumlah titik panas (hotspot) juga menurun signifikan. Pada Jumat (18/9), Satgas tidak menemukan hotspot di wilayah Sanggau. Padahal, tiga hari sebelumnya jumlahnya sempat mencapai sekitar 400 titik.
Meski status darurat berakhir, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran baru. Susana meminta Satgas tetap bekerja di bawah pemantauan Sekda dan BPBD Sanggau.
Pemerintah juga mencatat sekitar 549,78 hektare ladang yang belum selesai dibakar. Kondisi ini menjadi perhatian karena pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran meluas.
Susana mengingatkan masyarakat tidak membakar lahan, terutama pada September dan Oktober ketika angin cenderung lebih kuat.
“Kalau membakar di bulan September dan Oktober, angin sudah kuat. Bahaya juga karena akan berdampak akan meluas,” katanya. (Agg)
Editor : Hanif