4,1 Ton Jagung Polsek Kembayan Lolos Uji, Siap Diserap Bulog Sanggau

Agung Rajali Saputra • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 12:35 WIB
Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan bersama personel saat proses pengiriman 4,1 ton jagung pipil kering hasil budidaya Polsek Kembayan untuk diserap Bulog Sanggau melalui Koperasi Sono Agung Jaya, Rabu (23/9). (ISTIMEWA)
Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan bersama personel saat proses pengiriman 4,1 ton jagung pipil kering hasil budidaya Polsek Kembayan untuk diserap Bulog Sanggau melalui Koperasi Sono Agung Jaya, Rabu (23/9). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Upaya memperkuat ketahanan pangan melalui budidaya jagung terus menunjukkan hasil. Sebanyak 4,1 ton jagung pipil kering (JPK) hasil budidaya Polsek Kembayan, Polres Sanggau, dinyatakan memenuhi persyaratan kualitas dan siap diserap Bulog Sanggau. Jagung tersebut dikirim untuk proses penjualan melalui Koperasi Sono Agung Jaya (SAJ) Polres Sanggau, Rabu (23/9).

Total jagung yang dikirim mencapai 4.100 kilogram. Sebelum dipasarkan, hasil panen terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sampel untuk memastikan kualitasnya memenuhi ketentuan pembelian Bulog. Pemeriksaan meliputi kadar air dan aflatoksin. Hasil pengujian menunjukkan kadar air jagung rata-rata 12,9 persen, sedangkan kadar aflatoksin tercatat 8 PPB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruh JPK sebanyak 4.100 kilogram dinyatakan lolos uji dan dapat dijual kepada Bulog Sanggau. Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan hasil budidaya memiliki kualitas yang baik sebelum dipasarkan.

Baca Juga: BP BUMN Apresiasi Perum Bulog Jaga Ketahanan Pangan Nasional

“Kami bersyukur hasil panen jagung yang dihasilkan dapat memenuhi standar pemeriksaan. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga kualitas hasil produksi sejak proses budidaya hingga tahap penjualan,” ujarnya.

JPK tersebut selanjutnya dapat dibeli Bulog Sanggau dengan harga Rp6.400 per kilogram. Dengan total 4.100 kilogram, nilai penjualan mencapai sekitar Rp26,24 juta, dengan realisasi akhir menyesuaikan proses administrasi dan pembelian Bulog.

Hudson menambahkan, keberhasilan produksi tidak hanya diukur dari jumlah hasil panen, tetapi juga kemampuan menjaga kualitas hingga produk dapat terserap pasar. “Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada produksi, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan menjadi motivasi untuk meningkatkan produktivitas serta kualitas jagung pada periode berikutnya,” katanya.

Proses pemasaran 4,1 ton JPK tersebut dilakukan melalui Koperasi Sono Agung Jaya (SAJ) Polres Sanggau. Sementara order pembelian akan dikirim langsung ke Polres Sanggau atas nama koperasi tersebut.

Baca Juga: Menteri Amran Minta Bulog Optimalkan Pasokan Beras Premium ke Ritel Modern

Penyerapan hasil panen ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekosistem ketahanan pangan di Kabupaten Sanggau. Produksi jagung tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi melalui kepastian penyerapan hasil pertanian. (agg)

Editor : Miftahul Khair
jagung pipil kering Koperasi Sono Agung Jaya Polsek Kembayan bulog