PONTIANAK POST – Sejumlah ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan di Kabupaten Sanggau menandatangani pernyataan sikap atas rencana kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Kabupaten Sanggau dalam waktu dekat.
Dalam surat yang tersebar di media sosial tersebut, dikatakan bahwa DAD kecamatan se-Kabupaten Sanggau khawatir akan isi ceramah ustaz kondang tersebut yang ditakutkan dapat berpotensi menimbulkan keresahan.
Rencananya, pelaksanaan Tabligh Akbar yang juga akan dihadiri gubernur dan wakil gubernur Kalbar tersebut akan dilangsungkan di Tribun Sabang Merah Sanggau pada Sabtu 3 Oktober mendatang.
Baca Juga: Mengapa Wajah Nabi Muhammad Tidak Boleh Diperlihatkan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Dalam pernyataan sikapnya, DAD menekankan pentingnya menjaga Kabupaten Sanggau sebagai rumah bersama bagi masyarakat yang memiliki latar belakang agama, suku, adat dan budaya yang beragam. DAD mengatakan tetap menghormati kebebasan umat beragama, termasuk dalam menjalankan kegiatan ibadah dan dakwah.
“Kebebasan tersebut hendaknya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan kerukunan antarumat beragama, ketertiban umum, penghormatan terhadap kelompok lain, serta keutuhan kehidupan sosial masyarakat,” tulis surat tersebut.
Kekhawatiran terhadap materi ceramah yang berpotensi menimbulkan keresahan tersebut berdasarkan rekam jejak publik mengenai beberapa materi ceramah UAS yang pernah menimbulkan kontroversi dan mendapat keberatan dari sebagian masyarakat karena dianggap menyentuh isu keagamaan yang sensitif.
"Namun demikian, bagi kami, persoalan utama bukan sema-mata mengenai pribadi pencerah, melainkan potensi dampak suatu materi ceramah terhadap hubungan sosial masyarakat yang mejemuk," tulis surat tersebut.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Ingatkan Nikmat bagi Orang Zalim Bisa Menjadi Istidraj
Surat tersebut juga menyatakan bahwa Sanggau adalah rumah bersama. Kabupaten Sanggau merupakan rumah vang dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang agama, suku, adat, dan budaya yang beragama.
Karena itu, setiap kegiatan keagamaan yang vang menghadirkan tokoh publik hendaknya turut mempertimbangkan kondisi sosial dan kearifan lokal masyarakat Sanggau.
"Kami tidak menghendaki adanya materi ceramah yang dapat ditafsirkan sebagai penghinaan terhadap agama atau kelompok lain, membangun kebencian, mempertentangkan masyarakat berdasarkan identitas agama dan suku, ataupun berpotensi mengganggu keharmonisan yang selama ini telah dibangun," jelas surat tersebut.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau bersama Dewan Adat Dayak Kecamatan se-Kabupaten Sanggau menyatakan menolak rencana kehadiran Ustaz Abdul Somad untuk memberikan ceramah dalam kegiatan tersebut di kabupaten sanggau, apabila kegiatan tersebut tidak dapat memberikan jaminan yang memadai bahwa materi yang disampaikan benar-benar menjaga kerukunan, menghormati keberagaman, serta tidak mengandung materi yang dapat menimbulkan permusuhan antarkelompok masyarakat.
"Penolakan ini bukan merupakan penolakan terhadap agama Islam, umat Muslim, ataupun kegiatan ibadah dan doa umat Islam. kelembagaan untuk menjaga kedamaian. Penolakan ini semata-mata merupakan sikap ketenteraman, persaudaraan, dan keharmonisan masyarakat Kabupaten Sanggau," tulis surat pernyataan sikap tersebut.
"Apabila kegiatan tetap dilaksanakan, kami berharap seluruh pihak memastikan bahwa ceramah tidak mengandung ujaran kebencian, penghinaan terhadap agama atau kelompok lain, provokasi, maupun materi yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat," jelas surat tersebut.
Baca Juga: Pikiran Buruk Terlintas di Hati, Apakah Tetap Dihisab? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Surat pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh sejumlah ketua DAD kecamatan di Kabupaten Sanggau, di antaranya Ketua DAD Kecamatan Kapuas Andreas Sisen; Ketua DAD Kecamatan Tayan Hilir Yanto Laung; Ketua DAD Kecamatan Tayan Hulu Heriyanto, Ketua DAD Kecamatan Parindu Andreas; Ketua DAD Kecamatan Mukok Antonius Leo; Ketua DAD Kecamatan Sekayam Aris Haryono, Ketua DAD Kecamatan Noyan Kristoporus Suhardi, Ketua DAD Kecamatan Tarakng Salipus Sali; ketua DAD Kecamatan Kembayan Thomas. (agg/*)
Editor : Miftahul Khair