Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tayan Hulu Gencarkan Patroli Desa

Agung Rajali Saputra • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 12:07 WIB
Bhabinkamtibmas Desa Pandan Sembuat, Brigpol Asep Hidayat, saat menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu, Minggu (27/9). (ISTIMEWA)
Bhabinkamtibmas Desa Pandan Sembuat, Brigpol Asep Hidayat, saat menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu, Minggu (27/9). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah tersebut dilakukan melalui patroli sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat di desa binaan wilayah hukumnya, Minggu (27/9).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Pandan Sembuat, Brigpol Asep Hidayat. Dalam kegiatan itu, personel menyambangi warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas dan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Selain mengingatkan larangan pembakaran lahan, personel juga memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan. Asap akibat kebakaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menurunkan kualitas udara.

Baca Juga: Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Petugas dan Relawan Bagikan Masker di Tayan Hulu

Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi mengatakan, patroli dan penyampaian imbauan dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum terjadi kebakaran.

“Patroli ini bukan sekadar menyampaikan larangan, tetapi juga membangun kesadaran bersama. Kami mengajak masyarakat menjaga lahan dan lingkungan di sekitarnya serta tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat dirasakan oleh banyak orang,” ujar Iptu Trisna Mauludi.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah Karhutla. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

“Jangan menunggu api muncul baru bergerak. Dengan kewaspadaan dan kepedulian sejak awal, risiko kebakaran dan dampak kabut asap dapat kita tekan bersama,” katanya.

Baca Juga: Cegah Pencemaran Lingkungan, Polsek Tayan Hulu Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Pampik

Polsek Tayan Hulu berkomitmen melanjutkan patroli dan edukasi secara berkelanjutan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan Karhutla sekaligus menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di Kecamatan Tayan Hulu. (agg)

Editor : Miftahul Khair
polsek tayan hulu Sosialisasi Karhutla petani polres sanggau pembukaan lahan