Hotspot Terdeteksi, Polsek Batang Tarang Padamkan Api di 0,9 Hektare Lahan

Agung Rajali Saputra • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:46 WIB
Personel Polsek Batang Tarang bersama masyarakat melakukan pemadaman dan pendinginan lahan seluas sekitar 0,9 hektare yang terbakar di Terajah, Desa Temiang Taba, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Kamis (1/10). (ISTIMEWA)
Personel Polsek Batang Tarang bersama masyarakat melakukan pemadaman dan pendinginan lahan seluas sekitar 0,9 hektare yang terbakar di Terajah, Desa Temiang Taba, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Kamis (1/10). (ISTIMEWA) 

PONTIANAK POST – Titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Balai langsung ditindaklanjuti Polsek Batang Tarang. Petugas bersama masyarakat melakukan pemadaman dan pendinginan lahan terbakar seluas sekitar 0,9 hektare di Terajah, Desa Temiang Taba, Kamis (1/10).

Penanganan tersebut dilakukan setelah titik panas terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning pada Rabu (30/9). Petugas bergerak sejak pukul 09.00 WIB untuk memastikan api tidak kembali menyala dan meluas ke area lahan di sekitarnya.

Sebanyak lima personel Polsek Batang Tarang bersama tiga warga Desa Temiang Taba terjun langsung ke lokasi. Lahan yang terbakar diketahui merupakan milik Dinus, warga Dusun Terajah, Desa Temiang Taba, Kecamatan Balai.

Baca Juga: Polres Sanggau Gencarkan Patroli Cegah Karhutla, Petugas Pantau Titik Rawan Kecamatan Kapuas

Selain memadamkan api, petugas melakukan pendinginan secara menyeluruh untuk mengantisipasi masih adanya bara yang dapat memicu kebakaran kembali.

Dalam proses tersebut, petugas menggunakan cairan X-Fire yang dicampur air. Sebanyak 20 liter atau satu jeriken cairan X-Fire dicampurkan dengan sekitar 200 liter air, kemudian disemprotkan menggunakan mesin semprot atau solo.

Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun, mengatakan respons cepat dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas.

“Setiap informasi mengenai titik panas menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti. Pemadaman tidak hanya dilakukan pada api yang terlihat, tetapi juga dilanjutkan dengan pendinginan agar potensi bara yang tersisa dapat diminimalkan,” ujar Miskun.

Baca Juga: Sedang Patroli, Polisi di Sanggau Langsung Jinakkan Karhutla Kebun Sawit Pakai Cairan X-FIRE

Ia mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah Karhutla, terutama dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.

Menurutnya, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian. Keterlibatan masyarakat dan sinergi berbagai pihak diperlukan agar api dapat ditangani sejak dini sebelum meluas.

Usai pemadaman dan pendinginan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Polsek Batang Tarang memastikan pemantauan terhadap titik-titik panas di wilayah hukumnya terus dilakukan. Langkah tersebut sebagai upaya mempercepat penanganan apabila kembali ditemukan titik api serta mencegah Karhutla meluas. (agg)

Editor : Miftahul Khair
polres sanggau karhutla kalbar titik api