"Sebelumnya pelaku usaha tersebut telah terdaftar sebagai pelaku usaha kecil menengah di Kabupaten Sekadau. Setelah itu kita data kembali mana saja pelaku usaha yang sudah terdaftar di sini, baru diberikan gerobak tersebut," ucapnya, Rabu (20/1).
Untuk di Kecamatan Sekadau Hilir, Emmanuel menuturkan, pelaku usaha dibagi menjadi dua tempat, yaitu di Terminal Lawang Kuari dan di kawasan Pasar Baru Kabupaten Sekadau. "Di Kecamatan Sekadau Hilir kita fokuskan di dua tempat itu saja (Terminal Lawang Kuari dan di kawasan Pasar Baru), jadi tidak terpecah di mana-mana," tuturnya.
Ia menjelaskan, kini pihaknya sedang menata kawasan Pasar Baru agar bisa menjadi tempat pelaku UKM bisa berjualan dengan nyaman, seperti halnya di Terminal Lawang Kuari.
"Akan kita bikinkan tenda agar mudah untuk berjualan. Hingga saat ini sudah beberapa pemilik usaha yang sudah memulai usahanya. Meskipun saat ini masih ada juga yang belum," imbuh dia.
Dijelaskannya, pelaku usaha tersebut ada juga yang masih berdomisili di daerah lain, sesuai dengan kartu keluarga (KK) yang diberikan. Namun ia mengatakan, hal tersebut tidak menjadi masalah, dan nantinya yang bersangkutan bisa mengubah data kependudukannya karena juga sudah lama berdomisili di Kabupaten Sekadau. "Nanti diubah saja, mereka juga sudah lama berdomisili di Kabupaten Sekadau, hanya saja belum mengubah status kependudukannya menjadi warga Kabupaten Sekadau," katanya.
Emmanuel berharap, dengan adanya gerobak ini bisa membantu perekonomian masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Sehingga, harapan dia, dapat meringankan kondisi ekonomi di masyarakat.
"Mudah-mudahan saja dengan adanya gerobak tersebut bisa membantu masyarakat dalam bidang ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini," tutupnya. (var) Editor : Administrator