Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama menyampaikan bahwa tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Kegiatan ini adalah bentuk komunikasi dan pendekatan kepada masyarakat guna mengetahui keluhan serta saran kepada kepolisian.
"Terjadinya keamanan karena koordinasi kita bersama sehingga tercipta Sekadau yang aman dan sejahtera.
Bentuk komunikasi kami dalam melayani masyarakat juga tertuang dalam kegiatan ini.
Kami memohon doa dan dukungan masyarakat kepada kami, khususnya Polres Sekadau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap Kapolres.
Beberapa keluhan dan saran yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan ini antara lain terkait knalpot brong yang masih sering membuat resah warga, penyumbatan drainase, serta perbaikan jalan, dan pengelolaan sampah yang masih belum optimal.
Kapolres Sekadau menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan upaya-upaya terkait knalpot brong, termasuk melakukan koordinasi dengan komunitas motor untuk penertiban knalpot brong serta penindakan yang dilakukan Satlantas. Kapolres juga meminta masyarakat agar melaporkan kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong kepada pihak kepolisian.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio. Ia mengatakan kegiatan ini sangat baik, berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
"Saat ini kita sedang menghadapi tingkat curah hujan yang meningkat di wilayah Kabupaten Sekadau, oleh karena itu perlu kita antisipasi.
Tahun 2024 kita akan menghadapi pemilu serentak, maka kita harus sama-sama menjaga agar Kabupaten Sekadau tetap aman dan kondusif dengan menghindari berita hoax dan bijak menggunakan media sosial," ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa pembangunan tidak akan berjalan dengan baik tanpa didukung oleh keamanan.
Kemudian untuk infrastruktur, telah dimulai pembangunan di Kabupaten Sekadau dan berharap pembangunan di desa juga dapat berkembang.
"Telah dibangun pos jaga di simpang 4 kantor Bupati Sekadau guna mencegah kegiatan balap liar.
Dia juga meminta Kades melalui ketua RT untuk mendata jalan yang belum diperbaiki agar dapat dimasukkan dalam penggunaan APBD Kabupaten Sekadau," bebernya.
Berkaitan dengan pengelolaan sampah, pihak terkait akan melakukan sosialisasi dan memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan guna menciptakan efek jera bagi pelanggar. (var)
Editor : A'an