Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Resmi Dilantik

A'an • Rabu, 2 Oktober 2024 | 12:05 WIB

 

 

 

DPRD : 30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau menjalani pengambilan sumpah dan janji jabatan.
DPRD : 30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau menjalani pengambilan sumpah dan janji jabatan.

SEKADAU - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau, Senin (30/9) kemarin, 30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau menjalani pengambilan sumpah dan janji jabatan.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Asisten II Bidang Pemerintahan Setda Pemprov Kalimantan Barat, Linda Purnama, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sekadau, Frans Zeno serta sejumlah pejabat lainnya.

Plt. Sekretaris DPRD Sekadau, Eko Sulistyo menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode 2024-2029 tersebut didasarkan atas Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 617/PEM/2024 Tentang Pemberhentian Anggota Legislatif Kabupaten Sekadau Periode 2019-2024 dan melalui Surat Keputusan Nomor 618/PEM/2024 Tentang Pengangkatan Anggota Legislatif Periode 2024-2029.

Nama Anggota DPRD Sekadau Periode 2024-2029.
Nama Anggota DPRD Sekadau Periode 2024-2029.

Eko juga menginformasikan bahwa Hermanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sekadau sementara dan didampingi Handi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD Sekadau sementara.

"Penunjukan ini didasarkan usulan partai politik dan perolehan kursi terbanyak, dimana PDIP dan Gerindra masing-masing meraih 6 kursi pada Pileg 2024 lalu di Sekadau," katanya. (sgg)

 

Editor : A'an
#sekadau #pelantikan #dprd