Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polres Sekadau Buka Layanan Pendaftaran Calon Anggota Polri 2025

A'an • Rabu, 26 Februari 2025 | 13:24 WIB

 

PENDAFTARAN : Polres Sekadau membuka layanan pendaftaran bagi calon anggota Polri 2025.
PENDAFTARAN : Polres Sekadau membuka layanan pendaftaran bagi calon anggota Polri 2025.

PONTIANAK POST - Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Sekadau membuka layanan pendaftaran bagi calon anggota Polri 2025. Layanan ini bertujuan memberikan informasi, pendampingan serta verifikasi proses pendaftaran.

"Pelayanan berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di lobi Mapolres Sekadau. Masyarakat yang berminat dapat berkonsultasi mengenai persyaratan administrasi, tahapan seleksi, serta proses pendaftaran secara keseluruhan," ungkap Kabag SDM Polres Sekadau, Kompol Suwaris, Selasa (25/2).

Pihaknya, lanjut Suwaris berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pendaftar calon anggota Polri di Kabupaten Sekadau.

"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Sekadau yang ingin mendaftar agar memastikan kelengkapan berkas dan memahami setiap tahapan seleksi yang ada," ujarnya.

Dikatakannya, pendaftaran penerimaan anggota Polri tahun 2025 dibuka sejak 5 Februari hingga 6 Maret 2025 mendatang. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs penerimaan.polri.go.id.

"Ada tiga jalur penerimaan yang dibuka, yakni Bintara Polri, Tamtama dan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol)," katanya.

Selain membuka layanan pendaftaran, SDM Polres Sekadau juga melakukan verifikasi terhadap pendaftar yang telah mendaftar secara online. Proses verifikasi meliputi pemeriksaan registrasi, pengukuran tinggi dan berat badan, serta pengecekan kelengkapan administrasi.

"Sosialisasi penerimaan Polri juga telah kami laksanakan di sekolah-sekolah tingkat SMA serta melalui jajaran Polsek agar informasi ini dapat diterima secara luas oleh masyarakat," jelasnya.

Hingga Senin (24/2) kemarin, jumlah pendaftar yang telah diverifikasi mencapai 22 orang, terdiri dari 11 calon Taruna Akpol, 9 calon bintara, dan 2 calon tamtama.

Baca Juga: Kelangkaan Elpiji Melon di Kecamatan Terentang Kubu Raya, Picu Warga Kembali ke Kayu Bakar

"Kami berharap jumlah pendaftar akan terus bertambah seiring dengan sosialisasi yang kami lakukan. Kami juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada celah bagi praktik percaloan atau pungutan liar," terangnya. (sgg)

Editor : A'an
#polres sekadau