PONTIANAK POST - Polres Sekadau menindaklanjuti informasi dugaan pelemparan terhadap seorang pengguna jalan oleh orang tidak dikenal (OTK) di ruas Jalan Sekadau–Sanggau KM 4, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.
Kasus tersebut mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram viral pada Senin (25/5). Dalam unggahan itu, seorang perempuan berinisial AS (23) mengaku menjadi korban saat melintas pada tengah malam sepulang kerja.
Korban menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 00.00 WIB saat dirinya berkendara dari kawasan Suak Payung menuju Jalan Rawak. Saat melintas di sekitar KM 4 atau sekitar 150 hingga 200 meter sebelum Gereja Agung, korban mengaku terkena benda tumpul di bagian mata kanan.
Baca Juga: Tega! Ayah di Sekadau Setubuhi Anak Kandung hingga Korban Hamil
Akibat insiden tersebut, kelopak mata korban mengalami pembengkakan dan lensa kacamatanya terlepas.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Pamapta III SPKT Polres Sekadau AIPTU Oky langsung melakukan penelusuran pada Selasa pagi sekitar pukul 08.10 WIB untuk memastikan kebenaran kejadian.
Petugas kemudian mendatangi korban guna melakukan klarifikasi sekaligus meminta keterangan terkait kronologi yang dialami. Korban AS membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Setelah itu, polisi bersama korban menuju lokasi kejadian di Jalan Sekadau–Sanggau KM 4, tepatnya di dekat Kantor Samsat Sekadau, untuk melakukan pengecekan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: Kronologi Tabrakan Beruntun di Ensalang-Sekadau: Truk Remuk, Sopir Sempat Terjepit
Kapolres Sekadau Andhika Wiratama melalui Ka SPKT Subhan Syah Khan mengatakan langkah cepat dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan klarifikasi kepada korban dan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Hal ini penting untuk memastikan fakta yang sebenarnya sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar IPDA Subhan.
Ia menambahkan, polisi akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya di ruas jalan yang minim penerangan dan sepi aktivitas masyarakat pada malam hari.
“Masyarakat kami imbau agar tetap waspada saat melintas pada malam hari, terutama di ruas jalan yang minim penerangan dan sepi aktivitas. Apabila merasa tidak aman atau melihat hal mencurigakan, jangan ragu menghubungi layanan darurat Polri 110 maupun kantor kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Selain patroli, Polres Sekadau juga mengajak masyarakat kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau Satkamling sebagai langkah bersama menjaga keamanan wilayah.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Melalui Satkamling dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan,” pungkasnya. (*)
Editor : Miftahul Khair