PONTIANAK POST – Setelah menjalani penanganan selama sepekan, seorang gadis bernama Safitri (23) yang ditemukan dalam kondisi terlantar di Kabupaten Sekadau akhirnya berhasil diidentifikasi dan segera dipulangkan kepada keluarganya di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polres Sekadau, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sekadau, serta Polres Palangka Raya yang bersama-sama menelusuri identitas dan keberadaan keluarga Safitri.
Safitri awalnya diantar warga ke Polres Sekadau pada Selasa (2/6/2026). Saat itu, perempuan muda tersebut sulit diajak berkomunikasi sehingga petugas kesulitan mengetahui identitas maupun alamat keluarganya.
Proses Pencarian Identitas Berlangsung Sepekan
Menindaklanjuti kondisi tersebut, personel Piket Pamapta SPKT Polres Sekadau berkoordinasi dengan Dinsos P3A Kabupaten Sekadau untuk melakukan asesmen dan pendampingan.
Petugas beberapa kali melakukan penggalian informasi guna membantu mengungkap identitas perempuan tersebut. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah ditemukan petunjuk yang mengarah ke Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan proses pencarian dilakukan secara bertahap hingga keluarga Safitri berhasil ditemukan.
“Setelah identitas berhasil ditemukan, Polres Sekadau berkoordinasi dengan Polres Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah untuk membantu menelusuri pihak keluarga. Dari hasil koordinasi tersebut, keluarga yang bersangkutan berhasil ditemukan beserta informasi kontak yang dapat dihubungi,” ujar Iwan, Rabu (10/6).
Haru Menjelang Kepulangan
Informasi mengenai keberadaan keluarga kemudian diteruskan kepada Dinsos P3A Kabupaten Sekadau untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
Pada Selasa (9/6) sekitar pukul 16.00 WIB, Safitri secara resmi diserahkan Polres Sekadau kepada pendamping rehabilitasi masalah sosial Dinsos P3A Kabupaten Sekadau untuk menjalani proses pemulangan ke kampung halamannya.
Bagi keluarga, kabar ditemukannya Safitri menjadi akhir dari penantian dan kekhawatiran yang sempat muncul selama keberadaannya tidak diketahui.
Bukti Sinergi Lintas Daerah
IPDA Iwan menuturkan keberhasilan menemukan identitas dan keluarga Safitri menjadi contoh pentingnya sinergi antara kepolisian dan instansi sosial dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Menurutnya, proses tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan administrasi, tetapi juga memastikan seseorang yang berada dalam kondisi rentan dapat kembali memperoleh perlindungan keluarga.
“Kami bersyukur identitas dan keluarga yang bersangkutan berhasil ditemukan. Semoga proses pemulangan berjalan lancar sehingga Safitri dapat segera kembali berkumpul bersama keluarganya,” tuturnya.
Kepedulian Warga Jadi Kunci
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap warga yang ditemukan dalam kondisi terlantar atau membutuhkan bantuan.
Berkat laporan dan bantuan warga yang mengantar Safitri ke Polres Sekadau, proses penanganan dapat segera dilakukan hingga akhirnya identitas dan keluarganya berhasil ditemukan. (ars)
Fakta Penting
- Safitri (23) ditemukan dalam kondisi terlantar di Kabupaten Sekadau.
- Warga mengantarnya ke Polres Sekadau pada 2 Juni 2026.
- Korban sempat sulit berkomunikasi sehingga identitasnya tidak diketahui.
- Polres Sekadau dan Dinsos P3A melakukan pendampingan selama sepekan.
- Identitas korban berhasil ditelusuri hingga ke Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
- Safitri diserahkan untuk dipulangkan kepada keluarganya pada 9 Juni 2026.
- Keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas instansi dan lintas daerah.