PONTIANAK POST – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Abang Nasir (61), meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah truk tangki di Jalan Merdeka Timur, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 11.43 WIB.
Korban meninggal di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat pada bagian kepala setelah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih yang dikendarainya bertabrakan dengan truk tangki Mitsubishi Fuso berwarna kuning.
Kronologi Kecelakaan di Jalan Merdeka Timur
Plt Kasi Humas Polres Sekadau Ipda Iwan Kurniawan, mewakili Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, mengatakan kecelakaan bermula saat korban keluar dari kawasan Warkop Pondok Indah.
Korban kemudian hendak memasuki Jalan Merdeka Timur menuju arah Sintang.
Diduga Tidak Memperhatikan Arus Kendaraan dari Belakang
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, korban diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah belakang saat memasuki badan jalan.
Pada waktu yang bersamaan, truk tangki Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Juliansyah (38) sedang melaju dari arah Sanggau menuju Sintang.
"Diduga saat memasuki jalan raya, pengendara sepeda motor tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah belakang. Pada saat bersamaan, truk tangki Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Juliansyah (38) melaju dari arah Sanggau menuju Sintang," kata IPDA Iwan.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Polisi Masih Selidiki Penyebab Pasti Kecelakaan
Iwan mengatakan pengemudi truk tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan dan melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Duka atas Wafatnya Anggota DPRD Sekadau
Polres Sekadau turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Abang Nasir.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Abang Nasir. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Iwan.
Almarhum H. Abang Nasir merupakan anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode 2024–2029 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menjadi satu-satunya wakil PPP yang berhasil meraih kursi di DPRD Kabupaten Sekadau pada Pemilu 2024 dan resmi dilantik bersama 29 anggota dewan lainnya pada 30 September 2024.
Pada April 2026, Abang Nasir juga dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Sekadau sebagai ketua. Hingga akhir hayatnya, ia masih aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dan pengurus partai di Kabupaten Sekadau.
Kepergian Abang Nasir meninggalkan duka bagi keluarga, kolega, dan masyarakat yang diwakilinya.
Almarhum merupakan anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode 2024–2029 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pada April 2026 dipercaya memimpin DPC PPP Kabupaten Sekadau.
Hingga akhir hayatnya, ia masih aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan pengurus partai di daerah. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro