18 Ruko Terbakar di Terminal Lawang Kuari Sekadau, Polisi Selidiki Penyebab Api

Agung Rajali Saputra • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:38 WIB
Personel Polres Sekadau melakukan olah TKP di lokasi kebakaran 18 ruko di Kompleks Terminal Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (21/8). Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang diduga bermula dari lantai dua salah satu ruko rumah makan.
Personel Polres Sekadau melakukan olah TKP di lokasi kebakaran 18 ruko di Kompleks Terminal Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (21/8). Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang diduga bermula dari lantai dua salah satu ruko rumah makan.

PONTIANAK POST – Sebanyak 18 pintu rumah toko (ruko) di Kompleks Terminal Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, terbakar, Jumat (21/8) dini hari.

Polres Sekadau langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran. Petugas Satreskrim mulai melakukan pemeriksaan lokasi sekitar pukul 07.30 WIB.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, titik awal api diduga berasal dari lantai dua salah satu ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko.

Baca Juga: Tiga Keluarga Korban Kebakaran Wajok Hulu Terima Bantuan dari Pemkab Mempawah

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar Zainal.

Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke ruko di sisi kanan dan kiri. Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau serta Polres Sekadau sekitar pukul 00.53 WIB.

Pemadaman melibatkan petugas DPKP Kabupaten Sekadau, unsur Srikandi, Yayasan Bakti Luhur, serta bantuan pemadam kebakaran dari Kabupaten Sanggau.

Baca Juga: Polsek Sekayam Cek 3 Titik Hotspot di Sanggau, Pastikan Api Tidak Meluas

Proses pemadaman sempat terkendala suplai air. Namun, petugas berhasil mengatasinya dengan memanfaatkan hydrant yang masih aktif di kawasan terminal.

“Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar tiga jam. Sejumlah barang milik warga yang masih dapat diselamatkan juga telah dikeluarkan dari bangunan,” jelas Zainal.

Akibat kejadian tersebut, 18 pintu ruko mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan lantai atas. Tiga ruko di antaranya diketahui tidak berpenghuni.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi. Satreskrim Polres Sekadau juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar untuk membantu memastikan penyebab kebakaran.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Agg)

Editor : Hanif
Kebakaran Sekadau 18 ruko terbakar Terminal Lawang Kuari Labfor Polda Kalbar polres sekadau