PONTIANAK POST – Seorang warga dengan gangguan kejiwaan di Dusun Ensalang, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, akhirnya bersedia mendapatkan penanganan medis setelah dibujuk secara persuasif oleh polisi, Jumat (21/8/2026) siang.
Pamapta Regu III Polres Sekadau Aiptu Oky Kristania Priambodo bersama petugas lainnya memilih pendekatan humanis. Warga tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Selalong untuk menjalani pemeriksaan.
Penanganan itu bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Polri 110 sekitar pukul 13.08 WIB. Warga melaporkan pria tersebut karena kerap berada di lingkungan sekitar tanpa mengenakan pakaian sehingga menimbulkan keresahan.
Tujuh Menit Setelah Laporan, Polisi Tiba
Petugas piket fungsi bersama Bhabinkamtibmas Desa Ensalang tiba di lokasi sekitar tujuh menit setelah laporan diterima.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Ensalang dan keluarga warga tersebut. Mereka mencari cara agar yang bersangkutan bersedia mendapatkan pemeriksaan tanpa menimbulkan situasi yang lebih tegang.
Awalnya, warga tersebut menolak dibawa berobat. Ia mengatakan dirinya tidak sakit dan tidak membutuhkan pemeriksaan.
Memilih Membujuk, Bukan Memaksa
Oky kemudian mencoba berbicara secara perlahan dan memberikan pengertian. Warga tersebut diajak menjalani pemeriksaan terlebih dahulu tanpa dipaksa.
“Kami lakukan pendekatan secara baik-baik. Awalnya dia mengatakan tidak sakit dan tidak mau berobat. Kami kemudian memberikan pengertian dan mengajaknya untuk diperiksa terlebih dahulu. Setelah itu akhirnya dia bersedia,” kata Oky.
Pendekatan tersebut akhirnya berhasil. Warga itu bersedia naik kendaraan patroli Polres Sekadau untuk dibawa ke Puskesmas Selalong.
Proses pengantaran turut melibatkan keluarga, kepala desa, dan Bhabinkamtibmas Desa Ensalang.
Keluarga Diminta Tidak Membiarkan Sendirian
Selain mengantar ke fasilitas kesehatan, petugas juga memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai pentingnya pendampingan selama proses penanganan.
Keluarga diminta tetap memperhatikan kondisi warga tersebut setelah mendapatkan pelayanan kesehatan. Pendampingan diperlukan agar perubahan kondisi dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
“Kami juga menjelaskan kepada keluarga agar yang bersangkutan tetap didampingi dan diperhatikan selama menjalani penanganan. Kalau ada kondisi seperti ini, jangan dibiarkan sendiri,” ujar Oky.
Ia meminta masyarakat segera menyampaikan laporan apabila menemukan kondisi serupa. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan bersama oleh keluarga, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan pihak terkait.
Dari Laporan Warga Menjadi Penanganan
Peristiwa di Ensalang menunjukkan bahwa laporan masyarakat tidak selalu berakhir pada tindakan penertiban. Dalam kondisi tertentu, persoalan sosial membutuhkan pendekatan yang lebih tenang agar warga yang membutuhkan bantuan tidak semakin tertekan.
Dalam kasus ini, keresahan warga sekitar menjadi pintu masuk untuk mencari penanganan. Polisi kemudian melibatkan keluarga dan pemerintah desa agar warga tersebut mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
Pendekatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa warga dengan gangguan kejiwaan membutuhkan perlakuan yang bermartabat. Bantuan dan pendampingan menjadi bagian penting agar mereka dapat memperoleh penanganan yang sesuai. *
Editor : Aristono Edi Kiswantoro