PONTIANAK POST – Dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Sekadau Hilir dipadati kendaraan dalam selang sekitar satu jam, Selasa (8/9). Antrean sempat meluber ke badan jalan sehingga berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Kepadatan pertama terjadi di SPBU Jalan Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin. Pamapta Polres Sekadau menerima laporan melalui layanan Polri 110 sekitar pukul 07.23 WIB.
Pamapta Regu III Polres Sekadau Aiptu Oky Kristania Priambodo bersama personel lalu lintas langsung menuju lokasi. Mereka tiba sekitar pukul 07.34 WIB.
“Lima menit setelah laporan diterima, kami langsung menuju lokasi bersama personel lalu lintas dan melakukan pengaturan,” kata Oky.
Antrean Dialihkan ke Area SPBU
Petugas mengurai antrean dan meminta pengendara tidak menunggu di badan jalan. Kendaraan kemudian diarahkan masuk ke area SPBU agar jalur utama tetap dapat dilalui.
Sekitar satu jam kemudian, kepadatan serupa dilaporkan terjadi di SPBU Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk. Laporan diterima melalui layanan Polri 110 pada pukul 08.51 WIB.
Personel Samapta dan lalu lintas tiba di lokasi sekitar pukul 09.03 WIB. Mereka kembali mengatur kendaraan yang mengantre agar tidak menutup badan jalan.
“Kami mengatur antrean supaya kendaraan tetap berada di area SPBU dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Oky.
Penyebab Kepadatan Belum Dijelaskan
Setelah dilakukan pengaturan, antrean di kedua lokasi tidak lagi mengganggu jalur utama. Arus lalu lintas kemudian kembali normal.
Namun, belum diketahui penyebab dua SPBU tersebut dipadati kendaraan dalam waktu berdekatan. Jenis BBM yang diburu, kondisi stok, panjang antrean, dan jumlah kendaraan juga belum dijelaskan.
Petugas mengingatkan pengendara tetap tertib dan tidak menggunakan badan jalan ketika menunggu giliran mengisi BBM. Pengaturan diperlukan agar antrean SPBU tidak menghambat aktivitas masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro