HARI KURNIATHAMA, Singkawang
TIDAK ada pemandangan kerumunan seperti lautan manusia. Tidak ada lagi arakan naga dan tatung di jalan utama Kota Singkawang. Tak ada bunyi-bunyian yang memecah kesunyian. Itulah suasana pada Kamis (25/2) yang seharusnya menjadi atraksi cuci jalan alias tolak bala bagi para tatung sebelum Cap Go Meh pada Jumat (26/2).
Pandemi Covid-19 membuat semua itu tinggal kenangan. Nostalgia yang diharapkan hadir kembali nanti ketika Covid-19 berakhir. Adanya Covid-19 mendorong pemerintah melarang kerumunan. Singkawang tak seramai ketika Cap Go Meh tahun 2020.
Bahkan turis bule pun tak dijumpai di jalanan. Atraksi yang sudah menjadi aset nasional bahkan mendunia kini hanya diisi dengan ibadah bagi mereka yang merayakan Cap Go Meh. Peribadatan pun akan dilakukan pada malam hari.
Sebelum Covid-19, kawasan Vihara Tridharma Bumi Raya Singkawang di pusat kota menjadi kawasan paling ramai dikunjungi. Hampir seluruh tatung yang beratraksi datang dan melakukan ritual di vihara ini. Tak heran di tahun-tahun normal, wilayah ini dibanjiri masyarakat mulai pagi hingga ke sore. Ratusan ribu pasang mata dipastikan menjadi saksi hidup kemeriahan Cap Go Meh Singkawang yang menjadi salah satu dari 100 event kalender pariwisata nasional.
Ditambah lagi atraksi replika naga dan barongsai sehingga vihara tengah kota menjadi sasaran bidikan ribuan kamera. Para pemilik akun media sosial pun akan membanjiri dunia maya dengan hasil jepretan swafoto dengan latar atraksi Cap Go Meh dan vihara.
Sekarang, pemandangan itu tak ada lagi. Kawasan vihara Tridharma Bumi Raya Singkawang lengang. Sejumlah pengurus hanya mempersiapkan sarana untuk peribadatan menyambut Cap Go Meh. Suasana lalu lintas pun sangat terkendali, layaknya tidak ada pesta atau acara besar.
Tokoh Budaya sekaligus Ketua Majelis Agama Konghucu Indonesia (Makin) Jota Singkawang, Drs Budiman mengatakan Cap Go Meh tetap berlangsung. “Atraksi budayanya ditiadakan namun ritual ibadahnya tetap berjalan,” katanya.
Perlu dipahami, kata Budiman, apa yang dilakukan merupakan upaya bersama pemerintah dan masyarakat dalam mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Singkawang.
Sebenarnya apa yang awam disebut cuci jalan adalah prosesi tolak bala. Sebagai ekpresi umat beragama kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan tujuan penduduk wilayah terbebas dari pengaruh hal hal tidak baik. Berkaca pada sejarah, Budiman mengatakan perayaan Cap Go Meh dengan berbagai atraksi dahulunya tidak boleh tampil di ruang publik. Waktu itu kejadiannya sekitar medio tahun 1978, dikarenakan adanya pembatasan oleh pemerintah kala itu.
Namun sesudah 1978, semua berjalan sebagaimana yang disaksikan di tahun tahun normal sebelum Covid-19. Bahkan dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan keramaian hingga turis mancanegara pun bisa menyaksikan Cap Go Meh.
Adanya pandemi, atraksi Cap Go Meh di ruang publik kini ditiadakan, baik konvoi tatung, naga dan barongsai. Sebagai umat beragama, kata Budiman, merupakan ujian atau cobaan dari Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai manusia, ia hanya berdoa agar pandemik bisa berlalu sehingga kenormalan yang ada bisa seperti biasa kembali.
Kini, seluruh ritual Cap Go Meh dilakukan para tatung hanya diperbolehkan di dalam ruang lingkup rumah ibadah masing masing. Itu pun ditambah dengan imbauan menerapkan protokol kesehatan sehingga berkontribusi penting bagi pencegahan penularan Covid-19. Hal tersebut sebagaimana kesepakatan bersama seluruh pemangku kebijakan dan delapan majelis keagamaan di Kota Singkawang.
Salah satu ritual yang tampak pada Kamis (25/2) ada di salah satu gang di Jalan Budi Utomo Singkawang. Tampak sejumlah tatung menggelar ritual. Tidak ramai, seperti biasa mereka pertama melakukan ritual ibadah di depan altar. Kemudian sebagian lainya hanya melakukan atraksi di atas tandu. Hanya saja aktivitas mereka hanya di gang tersebut, tidak sampai ke jalan jalan di Kota Singkawang. Sejumlah warga yang kebetulan lewat lalu masuk gang tersebut mengabadikan atraksi sekitar 3-4 tatung menggunakan telepon pintar.
Namun warga yang menyaksikan ritual itu tidak ramai dan hanya berlangsung sebentar. Ada yang mengambil foto lalu pulang. Karena warga yang hadir selalu diingatkan warga sekitar gang tersebut terutama pengelola klenteng yang ada. Warga di gang tersebut meminta dengan sopan kepada pengunjung yang mengabadikan aksi tatung untuk tidak terlalu lama berdiam di gang tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama menaati arahan pemerintah terkait pelaksanaan Cap Go Meh di masa pandemik. “Maaf bapak dan ibu, saudara. Mohon untuk bisa tidak berkerumun dan mengundang orang banyak ke sini,” ujar salah satu warga yang menggunakan masker.
Seperti diketahui kondisi tersebut dikarenakan pandemi Covid-19. Wabah yang mendunia itu membuat atraksi tatung maupun arakan naga, barongsai dan kerumuman di jalan-jalan kota Singkawang pada perayaan Cap Go Meh ditiadakan.Yang hanya ada ritual agama di masing masing rumah ibadah.
Hal tersebut sesuai kesepakatan bersama Wali Kota Singkawang, Kapolres Singkawang, Dandim 1202/Skw, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Singkawang, Ketua Panitia pelaksanaka Imlek dan Cap Go Meh tahun 2021 beserta delapan majelis keagamaan Kota Singkawang.
Adapun poin terkait perayaan Cap Go Meh di kota Singkawang tahun 2021 adalah sebagai langkah nyata menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Nomor 443.1/0111/Tahun 2021 Tanggal 8 Januari 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara Perayaan Cap Go Meh untuk pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Barat serta hasil kesepakatan rapat Pelaksanaan Kegiatan Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 Tanggal 22 Januari 2021 dan Tanggal 26 Januari 2021 mengenai penegakan Surat Edaran Gubernur dimaksud, maka dengan ini telah disepakati.
Pertama, pada tanggal 26 Februari 2021 yang merupakan Hari Cap Go Meh, di Kota Singkawang tidak dilaksanakan Festival Cap Go Meh sebagaimana tahun- tahun normal sebelum Covid-19 melanda Kota Singkawang. Kedua, tidak adanya konvoi tatung, naga, barongsai dan sejenisnya (yang membawa tandu, alat bunyi-bunyian, serta personil) yang mengundang keramaian.
Ketiga, Ritual keagamaan tetap diizinkan untuk dilaksanakan oleh para Rohaniawan/Tatung, khususnya mulai tanggal 25 Februari 2021/ tanggal 14 bulan 1 tahun 2572 di Altar/Shin Than/Klenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan. Keempat, pelaksanaan Ritual pada hari Cap Go Meh oleh para Rohaniawan/Tatung pada tanggal 26 februari 2021/ tanggal 15 bulan 1 tahun 2572 dilaksanakan di Altar/Shin Than /Klenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan hingga pukul 11.30 WIB. Kelima, menghimbau umat untuk berdo'a di rumah dan wilayah masing-masing. Kesepakatan ini berlaku mulai tanggal 22 Februari 2021 hingga tanggal 26 Februari 2021. Umat dan Para Rohaniawan khususnya untuk dapat memaklumi kesepakatan ini. (har) Editor : Super_Admin