Kepala Dinas PUPR Kota Singkawang, Asyir A. Bakar menjelaskan bahwa pembangunan akses jalur menuju bandara Kota Singkawang dimaksudkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur jalan.
“Selain itu, akses jalur ini dimaksudkan untuk mendukung lancarnya pembangunan serta operasional dari Bandara. Ke depannya program ini akan mendorong percepatan pengembangan kawasan sekitar Bandara dan khususnya kawasan Singkawang, Bengkayang, dan Sambas,” ujarnya ketika itu.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia tahun 2012, pemerintah, menurut dia, telah menetapkan kawasan lindung lahan gambut. Asyir mengatakan bahwa pada kawasan tersebut tidak dapat dihuni oleh warga, mengingat sebagai kawasan lindung.
Sementara, Wali Kota (Wako) Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa tujuan dari pembangunan jalur tersebut menjadikan infrastruktur jalan akses yang dibangun sebagai salah satu simpul transportasi yang terintegrasi. Ia berharap melalui pertemuan ini, warga dapat memahami maksud dan tujuan akses jalur menuju Bandara Singkawang ini.
“Sebanyak 97 persen warga terdampak hadir dalam sosialisasi. Saya sangat mensyukuri akan dukungan dari warga kita yang juga antusias dengan program pemerintah ini. Tentunya, begitu Pemkot mengantongi izin dan sertifikat, pembangunan akan segera dilaksanakan,” ujarnya. (har) Editor : Administrator