Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Meski Ditetapkan Tersangka, Anggota DPRD Singkawang Terpilih Tetap Ikuti Gladi Bersih Pelantikan

Miftahul Khair • Senin, 16 September 2024 | 18:47 WIB
Tersangka HA (baju putih, berkacamata) mengikuti gladi bersih pelantikan DPRD Singkawang di ruang balairungsari Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (16/9). (HARI KURNIATHAMA/PONTIANAK POST)
Tersangka HA (baju putih, berkacamata) mengikuti gladi bersih pelantikan DPRD Singkawang di ruang balairungsari Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (16/9). (HARI KURNIATHAMA/PONTIANAK POST)

SINGKAWANG - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, HA anggota DPRD Singkawang terpilih tetap mengikuti gladi bersih pelantikan di Balairung Sari Kantor Wali Kota Singkawang, pada Senin (16/9).

HA mendapat status tersangka dari Polres Singkawang atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Korban diketahui masih berusia 13 tahun.

Ia tampak mengikuti prosesi pelantikan bersama anggota DPRD Singkawang terpilih lainnya. Padahal, menurut informasi yang didapat Pontianak Post, sebelumnya tersangka diminta istirahat karena penyakit jantung. Surat sakit tersebut berlaku hingga 27 September 2024.

Gladi bersih itu dipimpin Sekretariat DPRD Singkawang dengan membacakan surat keputusan. Satu per satu anggota dewan yang dipanggil untuk menempati posisi pengambilan sumpah. Saat gladi bersih, Sujianto ditunjuk sebagai pimpinan DPRD Sementara Kota Singkawang.

Lazimnya jika tidak ada halangan, setiap anggota DPRD yang mengikuti gladi bersih maka juga akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Singkawang terpilih masa jabatan 2024-2024.

Sementara itu, tersangka HA yang datang bersama istrinya memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh para awak media usai gladi bersih. Para awak media ingin konfirmasi terkait status dan respon perkara yang sedang ia jalani.

Gladi bersih itu diikuti oleh 29 orang anggota DPRD terpilih, sedangkan 1 orang tidak dapat dilantik karena mengundurkan diri. Ia adalah Muhammadin, yang akan berkompetisi menjadi bakal calon Wali Kota Singkawang yang sudah mendaftar di KPU Singkawang.

"Untuk hari gladi bersuh ini, sesuai surat keputusan (SK) yang hadir 29 anggota DPRD terpilih, karena satu orang atas nama pak Muhammadin mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Singkawang," ungkap Sekretaris DPRD Singkawang, Karim.

Usai gladi bersih, seluruh anggota DPRD terpilih Kota Singkawang menuju hotel Swissbellin untuk menjalani karantina. (har)

Editor : Miftahul Khair
#DPRD Singkawang #tersangka #Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur