SINGKAWANG — Kemenko PMK RI melaksanakan Rakor Daerah Penguatan Guru PAUD pada Perencanaan Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) serta Perbatasan Provinsi Kalbar di Hotel Horison Singkawang, baru-baru ini.
Kegiatan dibuka yang oleh Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi wajib belajar 13 tahun yang merupakan agenda super prioritas dalam RPJMN 2025-2029.
Kegiatan ini juga bertujuan mendukung ketersediaan guru dan tenaga kependidikan yang kompeten dan berkualitas, yang menjadi salah satu faktor keberhasilan dalam menciptakan pendidikan berkualitas di wilayah 3T.
Sumastro menyebutkan data dari Disdikbud Kalbar, di mana hanya 32,14 persen anak SD di Singkawang yang mendapatkan pendidikan PAUD sebelum masuk SD. Gambaran ini harus mendorong efektivitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Saya baru saja menerima data dari Kadisdikbud Prov Kalbar yang menunjukkan bahwa hanya 32,14 persen anak SD di Singkawang berasal dari pendidikan PAUD, selebihnya langsung masuk SD,” ujar Sumastro.
Ia juga mengakui bahwa pendapatan resmi para guru PAUD di Kota Singkawang masih bergantung pada kesadaran dan kerelaan orang tua siswa. Meski demikian, pihaknya telah berupaya optimal untuk menempatkan pendidikan sebagai prioritas dalam penganggaran.
“Ketika bicara tentang pendidikan, kami telah berusaha mengutamakannya dalam penganggaran, karena ini berhubungan dengan pencetakan SDM generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Pj Wali Kota menegaskan bahwa kepemimpinan saat ini adalah garda terdepan dalam menciptakan masa depan bangsa yang gemilang.
Ia menyatakan bahwa jika generasi saat ini teledor dalam mengurus pendidikan, maka akan dikenang sebagai aktor gagal dalam membangun bangsa.
“Jika kita teledor hari ini, dampaknya akan menimbulkan masalah besar di masa depan. Kita adalah garda terdepan dalam mencetak masa depan bangsa kita,” sebutnya.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK RI, Warsito, mengungkapkan bahwa dari total 6.269 guru PAUD di Kalbar, sebanyak 3.652 guru belum memiliki gelar S1, atau 58,3%.
“Dari data Dapodik Kemendikbudistek 2023, sebanyak 3.652 guru PAUD belum memiliki kualifikasi akademik S1, lulusan S1 sebanyak 2.186 guru, lulusan S2 12 guru, dan 419 guru tidak memiliki kualifikasi,” kata Warsito.
Berdasarkan penilaian Kemenko PMK, Warsito menyampaikan bahwa Kota Singkawang berada di peringkat kedua rata-rata lama sekolah (RLS) dengan indeks 8,21 tahun, setelah Kota Pontianak yang tertinggi dengan 10,45 tahun.
“Rata-rata lama sekolah (RLS) di Kalbar adalah Kota Pontianak 10,45 tahun, Kota Singkawang 8,21 tahun, Kabupaten Kapuas Hulu 7,82 tahun, Kabupaten Sintang 7,64 tahun, dan Kabupaten Ketapang 7,55 tahun,” ujarnya.
Ia berharap penyelenggaraan Rakor ini di Singkawang menjadi awal pemetaan lebih detail terkait cara mendorong layanan pendidikan, terutama akses layanan penguatan guru di perbatasan dan daerah 3T. (har)
Editor : A'an