Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KPU Kota Singkawang Usul Stadion Kridasana jadi Lokasi Kampanye Terbuka

A'an • Senin, 30 September 2024 | 10:27 WIB

 

RAKOR: Suasana rapat koordinasi persiapan fasilitasi alat peraga dan bahan kampanye serta penyampaian usul kampanye rapat umum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang 2024.
RAKOR: Suasana rapat koordinasi persiapan fasilitasi alat peraga dan bahan kampanye serta penyampaian usul kampanye rapat umum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang 2024.

SINGKAWANG — KPU Singkawang menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan fasilitasi alat peraga dan bahan kampanye serta penyampaian usul kampanye rapat umum dari tim penghubung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang 2024 di Aula Kantor KPU Singkawang, Minggu (29/9).

Komisioner KPU Singkawang, Ayu Gintari, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkali-kali mengundang tim penghubung pasangan calon agar pelaksanaan kampanye dapat berlangsung aman dan damai.

"Pada hari ini, kami menginformasikan adanya SK perubahan terkait APK dan bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU Singkawang," ujarnya.

Ayu juga menekankan pentingnya tim penghubung pasangan calon untuk menertibkan APK yang mereka cetak dan pasang sendiri, paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Selain itu, KPU Singkawang juga membahas mengenai kampanye rapat umum. Kampanye ini hanya dapat dilaksanakan satu kali oleh setiap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang.

"Oleh karena itu, tim penghubung pasangan calon harus mengirimkan surat kepada KPU untuk menetapkan tanggal kampanye rapat umum paling lambat pada 10 Oktober. Siapa pun yang paling cepat mengirimkan surat terkait tanggal, lokasi, dan jam pelaksanaan kampanye, akan menjadi yang pertama kami terima," jelasnya.

Setelah KPU Singkawang menerima tanggal tersebut, mereka akan kembali mengundang tim penghubung pasangan calon untuk rapat lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil rapat KPU bersama camat, lurah, tim penghubung pasangan calon, serta perwakilan partai politik, Satpol PP, Polres, dan Kodim, telah disepakati bahwa ada beberapa titik yang dapat digunakan untuk kampanye terbuka, salah satunya adalah Stadion Kridasana," ungkapnya.

Tim pasangan calon dipersilakan memilih lokasi kampanye terbuka sesuai keinginan mereka, meskipun disarankan bahwa Stadion Kridasana merupakan lokasi yang paling representatif di Kota Singkawang.

"Stadion Kridasana adalah salah satu lokasi yang kami tetapkan untuk pelaksanaan kampanye rapat terbuka atau umum," jelasnya.

Kasat Pol PP Singkawang, Philipus, menambahkan bahwa pihaknya akan hadir saat kampanye dan masa tenang. "APK-APK yang dipasang di tempat yang dilarang akan kami tertibkan," katanya.

Beberapa tempat yang dilarang untuk pemasangan APK adalah fasilitas umum, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan persimpangan jalan yang dapat mengganggu pandangan pengendara. "Itu beberapa tempat yang dilarang," tutupnya. (har)

 

Editor : A'an
#KPU Singkawang #Kridasana Singkawang #Kampanye #singkawang #stadion