Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sumastro Kembali Tak Muncul, Demo Ketiga Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Diwarnai Saling Dorong Massa dengan Aparat

Miftahul Khair • Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:23 WIB
UNJUK RASA: Aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Singkawang terkait kenaikan NJOP dan PBB-P2 di Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (23/10).
UNJUK RASA: Aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Singkawang terkait kenaikan NJOP dan PBB-P2 di Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (23/10).

SINGKAWANG - Ratusan massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Singkawang untuk ketiga kalinya melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan NJOP dan PBB-P2 di Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (23/10).

Aksi ini nyaris ricuh karena sejumlah massa berusaha merangsek masuk ke dalam kantor Wali Kota untuk menemui Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro. Namun, aparat Polres Singkawang yang berjaga menghadang massa, sehingga terjadi aksi saling dorong antara pendemo dan aparat. Mereka mendesak Pj Wali Kota agar menemui mereka untuk membahas tuntutan mereka.

Sayangnya, untuk ketiga kalinya, Pj Wali Kota Singkawang tidak hadir untuk memberikan penjelasan terkait kenaikan NJOP dan PBB-P2. Hanya Pj Sekda yang hadir, tetapi ditolak oleh warga karena kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Pj Wali Kota.

Perwakilan massa, Hariyanto, menyatakan kekecewaannya karena tiga kali aksi demo yang dilakukan tidak pernah dihadiri oleh Pj Wali Kota Singkawang. "Kami melakukan aksi ini bukan untuk merugikan pemerintah, tapi jika seperti ini, maka masyarakatlah yang dirugikan," katanya.

Dia berharap massa dapat bertatap muka langsung dengan Pj Wali Kota Singkawang untuk mencari solusi terkait permasalahan NJOP dan PBB-P2. "Sudah banyak warga Singkawang yang dirugikan oleh kenaikan NJOP. Sebelumnya, NJOP sebesar Rp128 ribu, kini naik menjadi Rp1.570.000. Ini sangat memberatkan," ujarnya.

Dalam orasinya, Hariyanto bahkan sempat menyebut Pj Wali Kota Singkawang sebagai pengecut. "Sebagai kepala daerah, beliau seharusnya rendah hati dan datang menemui warga untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka. Selesaikan dulu masalah yang menyangkut kepentingan banyak orang," ungkapnya.

Tiga kali masyarakat Singkawang menggelar aksi demo, namun Pj Wali Kota tidak pernah mau bertemu dengan masyarakat. "Jadi wajar saja kalau saya sebut pengecut, karena tidak mau menghadapi masyarakatnya," jelasnya.

Menurut informasi dari staf, Pj Wali Kota Singkawang sedang berada di Pontianak. "Lebih miris lagi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang bertanggung jawab atas penarikan pajak juga tidak hadir untuk menghadapi massa," kata Hariyanto.

Untuk memastikan keberadaan Pj Wali Kota, Hariyanto bersama massa lainnya naik ke lantai atas dengan pengawalan polisi dan Satpol PP untuk memeriksa ruang kerja Pj Wali Kota. "Saya memastikan langsung bahwa beliau tidak ada di ruang kerjanya," ujarnya.

Hal tersebut sesuai dengan keterangan Pj Sekda, yang menyatakan bahwa Pj Wali Kota sedang berada di Pontianak. Meski demikian, Hariyanto menegaskan bahwa massa akan terus menggelar aksi sampai mereka bisa bertemu dengan Pj Wali Kota Singkawang.

Menurutnya, kenaikan NJOP dan PBB-P2 dikisaran 1000-4000 persen.  "Inikan sangat gila sekali, janganlah menindas rakyat dengan cara seperti ini demi mendapatkan PAD yang meningkat. Masjh banyak sektor lain dan saya rasa mereka sudah paham," ujarnya.

Sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah Singkawang, Aulia Chandra mengatakan, dalam penetapan PBB maka pemerintah harus menetapkan NJOP yang ditetapkan dari SK Walikota. "Penetapan NJOP ini menggunakan zona bukan secara individu atau perorangan," katanya.

Bagi masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan kenaikan ini, dipersilahkan untuk melakukan pembetulan. Karena memang secara pemetaan, Pemkot Singkawang masih belum punya peta yang 100 persen sempurna. "Maka dari itu, bisa saja penitikannya yang salah," ujarnya.

Menurutnya, peta yang dianggap mendekati sempurna adalah petanya BPN. Sehingga maayarakat yang ingin mengajukan pembetulan karena menganggap kenaikan NJOP tidak wajar diimbau ajukan keberatan melalui Bapenda atau kelurahan atau kecamatan. "Bawa SPT PBB nya, sertifikat tanah dan KTP nya untuk sama-sama kita cek, apa betul terjadi salah penitikan," ungkapnya. (har)

Editor : Miftahul Khair
#njop #pbb-p2 #unjuk rasa #Koalisi Masyarakat